Tajuk Teropong Desa :

Iklan

Iklan

SILAKTE PADE NGIRING PILEK HARUM

SILAKTE PADE NGIRING PILEK HARUM
HAJI IRON DAN HAJI GACUN

BERITA TERPOPULER

Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

KPK Gadungan Berhasil Perdaya Masyarakat Miskin


teropongdesa,LOTIM-Merasa tertipu puluhan juta rupiah oleh pelaku yang berinisial SP asal desa

menceh kecamatan sakra timur kabupaten lombok timur, beberapa orang korban atas nama baharudin

asal desa pijot kecamatan keruak dan amak redan asal Desa pandan wangi kecamatan jerowaru,kedua

korban tersebut pada hari yang sama mengadukan nasibnya pada awak media selasa 18/07 dirumah

masing- masing.

Kepada media, korban  menceritakan awal perkenalannya dengan pelaku PS yang mengaku bekerja di

KPK, sehingga ketika ditawarkan menyelesaikan masalahnya, para korbanpun percaya begitusaja

bahkan uang puluhan juta rupiahpun raib dibawa pelaku.

Kejadian ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku SP dengan kedua rekannya,saat itu,pada

tahun 2015 bersama dua orang rekannya berinisial AJ yang mengaku bekerja sebagai wartawan Lombok

Pos ,sedangkan satunya lagi yang berinisial DM mengaku bekerja pada salah satu LSM

lingkungan,saat itu,tutur korban,mereka mengaku membawa surat perintah penangkapan dirinya

terkait aktifitasnya sebagai penambang batu di sungai selayar yang merupakan batas wilayah

kecamatan antara Sakra Timur dan Keruak yang dianggaptidak mengantongi izin.

Diancap akan datang ditangkap dengan mengaku membawa surat perintah penangkapan sambil menunjuk

kantong baju ,cukup membuat korban merasa ketakutan.namun agar tidak dilakukan penangkapan,korban

dimintai mengeluarkan sejumlah uang yang menurut catatan korban berjumlah satu juta rupiah.

Tidak sampai disitu,pada pertemuan berikutnya dirumah korban pada tahun yang sama,pelaku

menawarkan korban untuk membentuk sebuah lembaga koperasi dengan dalih untuk mengamankan

aktifitas korban dengan rekan-rekannya dalam melakukan penambangan ,

Saking percayanya,para korban tidak segan-segan mengeluarkan uang jutaan rupiah agar koperasi

yang dibuat bisa diselesaikan secepatnya,namun setelah korban menyerahkan uang berkali-kali

sampai mencapai puluhan juta ,pelakupun menghilang,bahkan nomor kontak pelaku yang biasa

dihubungi,sudah tidak bisa dihubungi.

Merasa sudah mengeluarkan uang sampai 40 juta-an namun izin koperasi yang diharapkan tidak

kunjung diperolehnya ,korbanpun berusaha melacak keberadaan pelaku SP yang dianggap sebagai otak

penipuan tersebut melalui Istrinya Hajjah Salmah,namun istri pelaku mengaku lepas tangan dengan

ulah suaminya tersebut,bahkan menyarankan kepada para korban untuk membuat laporan kepihak

kepolisian.

Ditempat yang sama,berdasarkan cerita istri Pelaku SP Hajah Salamah asal Desa Janaperia kecamatan

janaperia,kerap mendapat telpon dari para korban, bahkan pernah para korban  melakukan demo

kerumahnya didesa menceh,akibat ulah suaminya tersebut dirinya merasa tidak nyaman bahkan ia

mengaku pasrah dengan resiko yang akan dihadapi suaminya tersebut.

"Saya pasrah dengan apa yang akan dilakukan para korban terhadap suami saya,karena dia berbuat

salah,maka dia harus siap dengan resikonya,karena saya sudah tidak punya uang lagi untuk

mengganti uang para korban dan saya ikhlas bila dia dipenjara"tuturnya.(kim)

Aparatur Desa Sakra Selatan Mengaku Pasrah Diperiksa Kejaksaan

LOTIM,teropongdesa.com-Mantan kepala desa beserta bendahara desa  dan Tiem Pelaksana  Tehnis (TPK) Desa Sakra Selatan mengaku pasrah saat  ini diperiksa pihak kejaksaan terkait laporan salah satu LSM akibat dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 dan 2016 ,meski menurut mereka dana yang dimaksud tidak pernah mereka gunakan untuk memperkaya diri namun ia tetap akan kooperatif dengan peroses hukum tersebut.

Dalam penjelasannya,bendahara desa sakra selatan,Harmain, kamis 06/04,dikantor desa ,kepada media ini ia mengaku penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan aula kantor desa,pos ronda dan pendanaan untuk kegiatan PKK yang dipermasalahkan oleh LSM tersebut diakuinya murni akibat kurangnya penguasaan mereka terhadap aturan yang ada,serta lemahnya dalam hal penyusunan administrasi ,"terusterang saja,saat itu kami masih belum menguasai aturan,karena posisi desa kami juga waktu itu baru mekar ,ditambah lagi saat itu pihak BPD,kecamatan dan daerah,tidak pernah mempermasalahkannya,jadi kami anggap tidak ada yang perlu dibenahi."akui harmain.

Persoalan saat ini,menurutnya,berawal dari rencana desa untuk pembangunan aula ,pos ronda dan pendanaan untuk kegiatan PKK yang ditaksir saat itu membutuhkan dana sekitar 70 juta,akibat lemahnya penguasaan teradap aturan maka program tersebut  dianggarkannya  melalui Dana Desa (DD), karena dilihatnya juga saat itu pos anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) hanya mencukupi untuk oprasional dan gaji aparatur desa ,sehingga diputuskan pembiayaannya diambilkan dari Dana Desa

Meaki sebelumnya keputusannya itu tidak pernah dipermasalahkan oleh inapektorat maupun BPKP, namun,baru-baru ini,tidakannya itu dianggap menyalahi aturan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) kabupaten lombok timur ,Yang menurut mereka tindakannya itu dianggapnya menyalahi aturan karena salah dalam penempatan anggaran ,"karena menurut mereka,dana DD itu tidak boleh digunakan untuk pembinaan seperti pembangunan kantor desa ,pos ronda dan kegiatan PKK serta pembinaan lainnya ,dengan alasan bahwa  DD hanya boleh digunakan untuk program pisik dan pemberdayaan masyarakat."tuturnya.

Dengan alasan itu pihak BPMPD menyarankan agar dana yang sudah digunakan tersebut untuk dikembalikan ke pos anggaran semula ,"kami sempat bingung ketika kami disarankan untuk mengembalikan dana tersebut,karena kami sudah terlanjur menggunakan anggaran itu untuk membangun aula,posronda dan kegiatan PKK ,kalu kami jual kembali posrondanya juga, saya pikir tidak akan mencukupi."jelas Harmain.

Sehingga untuk menyiasati pengembalikan anggaran tersebut,mereka mengaku terpaksa menggunakan langkah alternatif melalui dana suadaya masyarakat,berdasarkan konsep memilih lokasi program ditempat-tempat warga yang jiwa gotongroyongnya masih tinggi ,"saat itu kami pilih lokasi program pisik desa ditempat masyarakat yang masih suka bergotong royong,tampa mengurangi volume yang ada dan upaya kami itu berhasil  ,"terangnya.

Masalah yang menurut mereka sudah selesai itu, saat ini dilaporkan lagi oleh salah satu LSM kepada pihak kejaksaan ,"padahal masalah itu sudah lama kami anggap selesai  ,bahkan kami sudah berusaha menjelaskan kepada mereka (LSM) duduk persoalnnya namun mereka (LSM) sepertinya tidak mau tau,"keluh Harmain.

Ditetempat yang berbeda,ketua LSM yang menamakan diri Masyarakat Peduli Sakra Selatan (KMPS) Ahyar,membenarkan kalu lembaganya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh pemerintah Desa Sakra Selatan kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Lombok Timur

Laporan yang dilakukan lembaganya tersebut diakuinya murni berdasarkan pengaduan masyarakat serta fakta dilapangan,bahkan,diceritakannya, dari hasil penelusurannya dilokasi program ia melihat fisik program sudah mengalami kerusakan sebelum waktunya .

Sehingga berdasarkan data dan fakta dilapangan tersebut ,kuat dugaan dana desa sakra selatan ini dimainkan oleh oknum untuk keuntungan peribadi ,sehingga ia berharap pihak kejaksaan serius untuk mengusut penyalahgunaan anggaran tersebut.(KIM)

TEMUAN BIODATA PALSU,MASYARAKAT DISARANKAN HINDARI JASA CALO

LOTIM,teropongdesa.com-temuan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP sementara atas nama Sahri yang ditandatangani orang yang tidak dikenal atau sebut saja Mr.X oleh Sekeretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur,Azis.S.Pd,yang menurutnya pada media ini diruangannya,21/03,"dalam surat keterangan itu tandatangannya bukan milik saya,meskipun setempelnya mirip dengan setempel yang kita miliki,tapi tandatangan yang ada disitu jauh berbeda dengan tandatangan milik saya,'terangnya.

diceritakannya lebih jauh,bahwa dokumen yang dianggapnya tidak sak tersebutia peroleh dari pihak Imigrasi kelas A Lombok Timur bebrapa hari yang lalu yang terlampir dalam surat permohonan perifikasi terkait surat keterangan atas nama Sahri yang kemungkinan dianggapnya ada kejanggalan,'saya pikir dokumen milik sahri ini dianggap janggal ,makanya pihak imigrsi meminta kepada kami untuk melakukan perifikasi ulang untuk menguji keabsahan dari dokumen tersebut.'jelas Aziz.

Dari hasil perifikasi yang dilakukan pihak Disdukcapil,data atas nama Sahri tersebut didapatkan sudah masuk didalam server dan tercatat dalam register namun anehnya dalam surat keterangan pengganti e-KTP milik Sahri tersebut terlihat bukan tandatangan Sekdis dan perbedaannya cukup jelas,"tandatangan saya bukan seperti ini,tapi bentuknya seperti ini",ujarnya sembari menunjukkan foto copy dokumen milik Sahri dan dokumen yang sedang ia tandatangani saat itu.'

Atas kejadian itu Aziz bersama media ini melakukan penelusuran kealamat yang tertera dalam dokumen dan meminta bantuan kepala desa stempat unutk menghadirkan warga yang namanya tercantum didalam dokumen tersebut dengan harapan untuk mendapatkan informasi terkait jasa yang digunakannya dalam pengurusan dokumen yang dimilikinya,"kita lakukan ini agar jelas siapa yang punya perbuatan, apakah itu orang dalam dukcapil sendiri ataukah orang luar dukcapil ,biar permasalhan ini jadi jelas siapa yang akan kita tidak."ucapnya.

Dari lokasi,Sahri sebgai pemilik dokumen mengaku kalu pengurusan dokumen ia percayakan kepada seorang tekong atas nama Sadli warga Dusun Jabon,Desa Lendang Nangka Induk yang kebetulan akan memberangkatkannya keluar negeri dan iapun mengaku tidak tau apa-apa perihal pemalsuan tandatangan yang ada dalam dokumennya,bahkan kata Sahri,dokumen itu ia buat dengan menyerahkan uang duaratus ribu rupiah kepada sang tekong karena alasannya biar segera diperoses,"betul-betul saya tidak tau kalu dokumen milik saya ini tandatangannya bermasalah,pantesan pasport saya sampai saat ini nggak jadi-jadi."aku Sahri.sembari menyodorkan surat keterangan lain yang terlihat asli yang ia keluarkan dari kantong bajunya dan diakui miliknya juga namun menurutnya data yang ada didalamnya banyak yang  salah sambil menunjukkan tahun lahir,nama dan nama dusun yang semuanya dianggapnya tidak sesuai.

karena dalam dokumen tersebut tertulis nama "sahiri",sedangkan diakuinya nama aslinya adalah "Sahri" ,saat dilihat tandatangan yang ada disitu disimpulkan kalu dokumen tersebut dibuat oleh orang yang sama dan ditandatangani juga oleh orang yang sama ,dan ditegaskan juga oleh samsul hadi seorang kaur pembangunan disitu bahwa nama dusun yang tertulis dalam dokumen yang diserahkan Sahri ini tidak ada dalam data desa lendang nangka utara,"setau saya nama dusun yang ada dalam bio data ini tidak ada didesa kami,namun kalu foto copy bio data yang bapak (petugas dukcapil:red) bawa itu datanya tepat,"menjelaskan.

berdasarkan pengakuan Sahri,tekong Sadli yang disbutnya sebgai orang yang mengurus dokumen tersebut saat dikomfirmasi lewat telpon,mengaku kalu dokumen yang ia serahkan pada Sahri tersebut tidak sah,dengan alasan bahwa iapun menggunakan jasa orang lain yang dianggapnya sering keluar masuk kantor Catatan Sipil seperti yang disebutkannya bahwa selama ini dalam pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga,Akte Kelahiran dan e-KTP ,ia selalu mempercayakan kepada seorang warga Desa Kesik atas nama Amak Ar, namun saat dimintai penjelasan lewat telpon orang yang dimaksud Sadli tersebut (Amak Ar),juga berdalih kalu dirinya juga menggunakan jasa orang lain ,namun Amak Ar beralasan kalu orang yang sering ia suruh itu tidak dikenalnya,"biasa saya menyuruh orang-orang yang berkeliaran di depan kantor capil,"aku Amaq Ar menutup pembicaraan.

Atas kejadian ini,Azis betul-betul merasa kecewa dengan perbuatan orang yang berusaha memalsukan tandatangannya ,karena menurutnya tidakan yang tidak terpuji tersebut sangat merugikan banyak orang termasuk dirinya sendiri selaku pemegang kebijakan nomor dua di capil dan iapun berjanji akan terus melakukan penelusuran sampai menemukan si pelaku,bahkan ia mengancam kalu si pelaku tidak segera mengakui perbuatannya dan meminta maaf maka persoalan ini akan ia bawa ke pihak kepolisian untuk diperoses secara hukum.(kim)



Kurir Narkoba Tidak Berkutik Saat Diringkus SatRes Narkoba Lotim

LOTIM,teropongdesa.com - Seorang kurir narkoba jenis sabu berinisal LHD alias BD (35) asal Kecamatan Masbagik mampu dibekuk Satres Narkoba bekerja sama dengan kepala kampung setempat selasa 10/01 sekitar pukul 11.30 Wita.

Dari penuturan kepada awak media usai penangkapan tersebut,Kapolres Lombok Timur AKBP Wingky Adhityo Kusumo SIK,MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Prayit H SH,saat akan ditangkap pelaku sempat berdalih mau buang air kecil agar bisa kabur  bahkan saat diringkus,pelaku mencoba melakukan perlawanan,namun berkat kesigapan aparat yang bekerja sama dengan kepala kampung mampu menggagalkan rencana pelaku sehingga iapun digelandang ke Polres Lotim.

Dikatakannya lebih jauh,LHS ini, sebenarnya sudah lama menjadi incaran petugas dan kerap beroprasi diwilayah paok motong dan sekitarnya,bahkan diakuinya jaringan pelaku ini tergolong cukup rapi sehingga petugas membutuhkan waktu cukup lama dalam melakukan pengintaian."Tapi sepandai-pandai tupai melompat pasti akan terjatuh juga,"selorohnya.

Dari hasil penyisiran dirumah pelaku saat melakukan penggerbekan,LHS tidak bisa mengelak lagi setelah aparat mampu menemukan 1 poket kosong bekas bungkus sabu yang sudah terpakai, di bawah salon ditemukan 1 poket sabu siap pakai, dalam kaleng plastik ditemukan 2 poket clip besar diduga sabu, di toilet kamar mandi ditemukan 1 poket diduga sabu, dan di tempat lainnya dalam kamar tidurnya ditemukan beberapa pipet yang dibentuk menyerupai alat yang biasa dipergunakan untuk membagi sabu dalam bentuk poket-poket untuk dijual serta beberapa bundle clip ukuran kecil dan tanggung.

Sehingga barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah 3 poket besar dan 1 poket kecil diduga narkotika jenis sabu berat 19,62 gram, 1 poket kosong habis dipakai, 3 bungkus plastik klip obat, 3 buah handphone merek Samsung dan Nokia, serta 5 buah skop plastik.

Dari barang bukti yang ditemukan tersebut,pelaku saat ini mendekam ditahan Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih mendalam berdasarkan UU Narkotika No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

"Karen menurut saya orang seperti ini,tidak layak berkeliaran karena sebaiknya perusak generasi bangsa seperti LHS ini layaknya hidup dibalik jeruji besi sekaligus sebagai cara terapi agar pecandu narkoba ini bisa terbebas dari ketergantungan narkoba setidaknya untuk enampuluh hari kedepan."Imbuh Prayit menutup pembicaraan.(Kim)

Perubahan Tarif PNBP Untuk R2 dan R4 Terbanyak Pada Samsat


LOTIM,teropongdesa.com - Biaya-biaya yang biasa dikelurkan oleh pemilik kendaraan baik kendaraan roda dua ( R2 ) ,kendaraan roda empat ( R4 ) kerap menjadi pertanyaan rutin setiap tahun para pemilik kuda besi ini,untuk itu,kata Kasad Lantas Polres Lombok Timur AKP R.Palayukan pada awak media diruangannya kamis 29/12 akan rutin melakukan sosialisasi tentang besarnya PNBP serta perubahannya kepada masyarakat .

"Kalu masyarakat sudah tau besarnya biaya yang akan dikeluarkan berdasrkan aturan,maka mereka tidak akan kebingungan dalam menyisihkan budget untuk membuat atau memperpanjang SIM atau untuk menghidupkan atau memperpanjang surat-surat kendaraan  miliknya."Tutur Palayukan.

Lanjutnya lagi,Besaran serta perubahan Biaya-biaya tersbut juga sudah diatur dalam  PP No 60 tahun 2016 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) yang berlaku pada kepolisian,namun tarif tersebut pada umumnya tidak mengalami perubahan khususnya pada PNBP untuk SIM ,yang paling banyak perubahan menurut Peraturan Pemerintah tersebut ada di Samsat
 
Sedangkan pada SIM hanya mengalami   beberapa penambahan pada jenisnya,seperti SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan CC 250 sampai 500 dan SIM C2 untuk roda dua dengan CC 500 keatas dan ketiganya tarif PNBP-nya 100  ribu rupiah sedangkan untuk SIM D diperuntukkan untuk kaum disabilitas dengan tarif PNBP-nya 50 ribu rupiah.

Namun kata dia, penerbitan jenis SIM C1 ,C2 dan D untuk Polres Lombok Timur untuk sementara ini mengalami kendala karena keterbatasan pasilitas uji berkendara untuk ketiga jenis SIM tersebut ,jadi disarankannya mengurusnya di POLDA NTB.

Sedangkan perubahan-perubahan PNBP berdasarkan PP No 60 Tahun 2016 untuk  samsat seperti penerbitan STNK kendaraan R2 yang baru maupun perpanjangan STNK mengalami kenikan dari 50 ribu menjadi 100 ribu rupiah ,sedangkan untuk kendaraan R4 baik yang baru maupun perpanjangan mengalami kenaikan dari 75 ribu menjadi 200 ribu.
 
Selanjutnya untuk perubahan pengesahan surat tanda nomor kendaran untuk R2 yang semula tidak dikenakan biaya namun kedepan akan dikenakan tarif 25 ribu,sedangkan untuk kendaraan R4 atau lebih dikenakan tarif 50 ribu.

Sedangkan untuk Surat Tanda Coba Kendaraan ( STCK ) untuk kendaraan R2 dikenakan tarif 25 ribu tidak mengalami perubahan namun untuk kendaraan R4 yang semula 25 ribu meningkat menjadi 50 ribu.

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB ) untuk kendaraan R2 tarif yang semula 30 ribu naik menjadi 60 ribu ,sedangkan untuk kendaraan R4 yang awalnya 60 ribu naik menjadi 100 ribu.

Mutasi kendaraan keluar daerah untuk kendaraan R4 dari tarif  75 ribu naik menjadi 150 ribu sedangkan untuk kendaraan R4 tarif awalnya 75 ribu naik menjadi 250 ribu.

Adapun perubahan yang berlaku pada penerbitan nomor registrasi kendaran bermotor nomor pilihan yang dulunya tidak dikenakan biaya namun saat ini dikenakan tarif untuk satu angkak tampa hurup dibelakang dikenakan biaya 20 juta sedangkan yang ada hurup dibelakang angka dikenakan tarif 15 juta.

Dari semua perubahan berdasarkan PP 60 tahun 2016 tersebut akan mulai diterafkan secara serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 6 Januari 2017 (kim)

Data Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Lalulintas Meningkat 9,4% ,Pemicunya Sangat Mencengangkan

LOTIM,teropongdesa.com - Kecelakaan Lalulintas ( Laka lantas ) pada tahun ini meningkat 9,4 persen dibandingkan tahun lalu,semakin meningkatnya Laka lantas pada tahun ini,menurut Kasad Lantas Polres Lombok Timur,AKP R.Palayukan Kepada awak media diruangannya,kamis 29/12,Diakibatkan beberapa faktor diantaranya faktor manusia,faktor alam dan faktor keadaan jalan yang tidak memenuhi syarat.

Sedangkan pemicu dominan laka yang terjadi sebagian besar  akibat kondisi jalan yang tidak memenuhi syarat seperti jalan yang bergelombang dan berlobang  sedangkan sisanya diakibatkan oleh prilaku pengendara yang kerap ugal-ugalan dalam berkendara.

Meski pada tahun ini laka untuk para korban luka berat mengalami penurunan namun jumlah korban meninggal mengalami peningkatan dari tahun sebelunya yang berjumlah 88 jiwa sedangkan pada tahun ini 96 jiwa sehingga korban yang meninggal pada tahun ini mengalami peningkatan 8 jiwa.

Dari semua kejadian tersebut kata dia,para pelaku dan korban didominasi oleh karyawan swasta dan pelajar,mirisnya lagi menurut data yang dimilikinya sampai saat ini para pelaku dan korban rata-rata dalam umur produktif antara 16 tahun sampai 30 tahun,selain itu  fakta yang mengejutkan lagi bahwa sebgaian besar para pelaku dan korban tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi ( SIM ) ,bahkan,rata-rata dari mereka berkendara tidak mengenakan helem.

Pemicu meningkatnya angka laka menurut R.Palayukan kerap menjadi pebahasan lintas sektoral untuk menemukan solusi ,namun paling dominan adalah perilaku pengendara yang kurang memperhatikan kesalamatan diri sendiri dan pengendara yang laian dalam berkendara ,hal tersebut biasanya dipicu kurangnya perhatian  keluarga dan lingkungan dalam memberikan kesadaran tentang perlunya kewaspadaan dalam berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain.

Selain pentingnya peran keluarga,disarankannya juga agar pengguna jalan raya harus bisa berfikir tentang keselamatan orang lain,paling tidak,berusaha tidak berkendara dengan ugal-ugalan dan sebaiknya juga saat berkendara harus mentaati aturan-aturan yang menjadi setandar keselamatan Seperti memakai helem dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara.(Kim)

Jelang Natal dan Tahun Baru,787 Liter Miras Mampu Diamankan Satresnarkoba Lotim

LOTIM,teropongdesa.com - Untuk Cipta kondisi Jelang natal dan tahun baru, 787 liter miras mampu digagalkan peredarannya oleh jajaran satresnarkoba Lombok Timur
Jumlah dan jenis miras itu,tulis Kasad Resnarkoba Prayit H ,SH  melalui akun Facebooknya  disita dari tempat yang berbeda-beda dengan pelaku yang berbeda pula.

Menurut kronoligs yang ditulisnya,pada hari  Senin, 19/12/16 pkl 15.30 Wita Tim Satresnarkoba mengamankan Miras jenis tuak sebanyak 276 liter yang dimuat dalam Mobil Kijang Super warna Abu-abu plat DK 1604 JJ,
mobil tersebut dikemudian oleh SPD (45) asal Songak dihentikan di Jln. Sekarteja - Rempung,rencananya miras tersebut akan diantar kerumah JAN di Sekarteja.

Saat disuruh berhenti oleh petugas ,sipengendara sempat berusaha melarikan diri namun mampu digagalkan ,sehingga akibat ulahnya tersebut saat ini pelaku diamankan di Satresnarkoba Polres lombok Timur untuk diminta pertanggung jawaban.

Selang satu hari,tulis prayit pada hari  Rabu, 21/12/16 pkl 16.30 wita,petugas juga mampu mengamankan 191 botol Minuman keras jenis Tuak dan jenis Brem di rumah INAQ INN (45), Orong Piter, Sukamulia, dirumah tersebut,petugas mampu mengamankan miras Jenis Tuak sebanyak 41 botol Aqua dan Miras jenis Brem sebanyak 19 botol, dikampung yang sama dirumah Amaq UDN, (50),petugas juga mengamankan  Miras jenis Tuak sebanyak 90 botol dan Miras jenis Brem sebanyak 41 botol.

Pada oprasi berikutnya hari  Jum'at, 23/12/16 sekitar Jam 12.45 Wita, petugas menghentikan mini bus warna hitam di Jln. Jurusan Keruak - Tj. Luar tepatnya di depan Pasar Keruak, kendaraan mini bus yang melaju kencang jenis Avanza warna Hitam dengan nomor Polisi DR 1201 DE yang dikemudian oleh ZAH (44) asal Batu son Praya dan rekannya NSM (28) asal Karang Bayan lingsar dipaksa berhenti karena diduga membawa miras. Saat digeledah ,dibagasi belakang,petugas menemukan miras jenis Tuak sebanyak 270 liter yang Rencananya akan didistribusikan kepada pelanggannya An. ZNL warga Keruak,akibat ulahnya itu semua pelaku saat ini diamankan oleh Satresnarkoba untuk diproses berdasarkan Perda miras No 8 tahun 2002.

oprasi ini menurutnya adalah salah satu langkah mengantisipasi perkelahian yang kerab terjadi usai minum miras,Dijelaskannya juga dalam akunnya tersebut,bahwa,memberantas pemicu penyakit masyarakat ini adalah menjadi rutinitas dan bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan natal dan tahun baru.(Kim)

Kurir Narkoba Untuk Anak Dibawah Berhasil Diringkus Satresnarkoba Lotim

LOTIM,teropongdesa.com - Satresnarkoba bersama Tim Elit Shabara Res Lombok Timur pada hari selasa 22/11 ,pukul 05.00 melakukan penggerbekan disebuah gubuk dekat kolam ikan menemeng,langkah sigap pihak kepolisian tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat yang disinyalir gubuk tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Bahakan dilokasi tersebut juga kerap dijadikan pos kumpul para pelaku pencurian sepeda motor yang rata-rata masih dibawah umur sekaligus sebagai pembeli barang haram yang dipasok para pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang pelaku yang sudah menjadi target kepolisian diantaranya:

1. AS Als JENG (28), Kelayu, Sasak, Tukang, Islam, alamat Kbn. Menemeng, Kelayu, Kec. Selong.
2. L. YM als Mq. ATG (44), Tanjung, swasta, Islam, alamat Timba Dewa, Tanjung, LB. Haji
3. MS als ALX (38), Lobar, Swasta, Islam, Dsn. Labu Haji, Ds. Labuhan Haji, Kec. Labuhan Haji
4. YMA (33), Kelayu, Swasta, Islam, Kp. Gb Daya, Kelayu Utara, Selong
5. MI (19), Tanjung, pekerjaan tidak ada, Islam, alamat Gb. Tengak, Kelayu Utara, Selong.

Kapolres Lotim AKBP Wingky Adhityo Kusumo, S.I.K, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Prayit H, SH mengatakan Ke Lima pelaku diamankan pada saat usai memakai Narkotika jenis Shabu.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu di Saku Jaket warna Hitam sekaligus alat penghisapnya (Bong)

Dari rincian  barang bukti yang berhasil diamankan pada saat Penggeledahan adalah 3 (tiga) poket/bungkus clip plastik shabu dengan berat 1,36 geram , Hp merk Nokia warna hitam, Satu buah korek Api tanpa Kepala, Satu bungkus Rokok, Uang tunai sebesar Rp. 50.000, 14 buah plastik klip, 2 (dua) buah silinder kaca, 6 (enam) buah Skop plastik.

Akibat perbuatanya Saat ini para pelaku diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuata itu para Pelaku akan dijerat dengan UU Narkotika No. 35/2009 dengan hukuman sampai seumur hidup,".terangnya.(Kim)

Tasywiruddin : Hati-Hati Dengan Modus Pungli Dari Oknum Masyarakat Yang Mengaku Dari Dinas

LOTIM,teropongdesa.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Serikat Masyarakat Selatan ( SMS ) Nusa Tenggara Barat,Sayadi,belum lama ini melakukan hering ke Kantor DPRD bersama beberapa orang masyarakat,mengadukan tentang adanya Pungutan Liar ( Pungli ) di beberapa kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan mesin tempel oleh oknum pegawai Dinas Perikanan dan Kelautan.

Terkait persoalan yang menjadi temuannya itu,ditempat berbeda,pada media ini,Senin 24/10, ditegaskannya lagi,pungutan itu terjadi disemua wilayah Lombok Timur,dengan besaran pungutan yang beragam,padahal,lanjutnya lagi,program bantuan yang bersumber dari pusat itu adalah bantuan hibah tampa ada aturan biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima bantuan.

"Yang namanaya bantuan untuk masyrakat,satu sen-pun tidak boleh kita potong,apalagi kita menyuruh penerima bantuan untuk menebus barang yang akan mereka peroleh,itu menyalahi aturan."Jelas Sayadi.

Dalam temuannya saat ini,diakuinya,bahwa oknum-oknum tersebut menggunakan modus "penebusan" dan semua kelompok yang mendapatkan bantuan itu diminta untuk menebus bantuan yang mereka dapatkan dengan nominal yang cukup tinggi.

Akibat disuruh menebus dengan uang puluhan juta,tutur Sayadi sembari menceritakan keronolgis bagaimana tidakan pungli itu ia ketahui ,kelopok-kelopok penerima bantuan ini merasa dipermainkan sehingga mereka menceritakan persoalan tersebut kepada dirinya kemudian menyarankan kepada kelompok masyarakat tersebut untuk melakukan hering ke DPRD Lotim dan melaporkan tidakan oknum itu ke Polisi.

"Hering ke Dewan sudah kami lakukan bersama para penerima bantuan,melaporkannya kepolisi juga sudah kami lakukan,tinggal kita tunggu saja proses hukumnya,apakah akan berjalan mulus atau tidak."Tegasnya,

Ditempat yang berbeda ,terkait Dugaan adanya pungli terhadap bantuan pemerintah pusat berupa mesin tempel oleh oknum pegawai Perikanan kelautan Kabupaten Lombok Timur itu ,kepala Dinas M.Tasywiruddin S.Pi , M.Si diruanganyya pada media ini,Senin 24/10 ,mengaku,langsung menanggapi adanya informasi yang mencuat tentang adanya pungli tersebut dan mengkonfirmasi langsung dugaan tersebut kesemua kelompok.

"Meski Data yang kami miliki lebih falid dari data yang dimiliki oleh orang-orang yang hanya menduga tentang orang-orang kami melakukan pungli,namun saya merasa bersyukur dengan adanya informasi ini,karena dengan informasi ini,saya bisa mengevaluasi jajaran saya",Tegas Tasywiruddin menanggapi dugaan tersebut.

Bahkan,lanjutnya lagi,ia menduga kalu pungli yang dimaksud oleh penerima bantuan itu adalah kesepakatan jasa yang harus mereka bayar kepada oknum yang membuatkan mereka proposal.

"Menurut hemat saya,kelompok nelayan ini mungkin meminta bantuan orang yang memberikan meraka informasi tentang program ini,untuk dibuatkan proposal dengan kesepakatan akan memberikan imbalan setelah bantuan itu terealisasi ".seraya menduga-duga.

Berdasarkan temuan yang kerap ia jumpai,beberapa oknum masyarakat juga,jelasnya lebih jauh,sering menggunakan modus mengaku sebagai petugas Dinas Perikanan Kelautan.

Untuk itu ia menghimbau kepada para penerima bantuan untuk lebih hati-hati dalam menjemput program akibat banyaknya modus yang dilakukan oleh oknum Masyarakat,(kim)

Eksekusi Lahan diKeruak Sempat Dihalangi Massa Bayaran

LOTIM,teropongdesa.com - Pengawalan pembacaan putusan sengketa lahan yang belokasi di Subak Sendang Wale , Desa Selebung Ketangga ,Kecamatan Keruak ,Kabupaten Lombok Timur, kamis 20/10 ,sempat ricuh,namun aksi para termohon beserta massa bayarannya tersebut bisa diredam jajaran kepolisian resort lombok tiimur yang dipimpin langsung Kabakops Kompol Manupag Hutagalung.

Di lokasi,Perlawanan yang dilakukan Lalu Yahya dan kawan-kawan sempat bersitegang dengan aparat,namun setelah dijelaskan bahwa tidakan mereka itu menyalahi aturan ,kelompok massa itu ahirnya menghentikan perlawanan dan proses eksekusipun berjalan lancar.

Dari pengakuan Lalu Haeruman selaku pemohon,sejak diterbitkannya putusan dari tahun 2011 ,proses eksekusi selalu gagal akibat kerap mengalami perlawanan dari pihak termohon,namun proses eksekusi saat ini,lanjutnya lagi,pihak kepolisian bertindak lebih tegas dan membuat massa dari termohon tidak berani berkutik.

Dari pengalaman proses eksekusi sebelumnya,berdasarkan permohonan Eksekusi yang disampaikan oleh Pemohon Lalu Haeruman Alamat Selebung, Desa Selong Kecamatan Keruak,Kabupaten Lombok Timur , atas perkara yang dihadapi melawan Lalu Yahya dan kawan-kawan , sebagai Termohon dan H. Diramat sebagai turut Termohon eksekusi.upaya untuk mengantisipasi terulangnya kegagalan eksekusi kembali tersebut,pihak pengadian meminta kepada jajaran kepolisian untuk menurunkan anggotanya lebih banyak lagi,

Dilokasi,meski jalannya proses eksekusi tersebut cukup alot,namun berkat kesigapan pihak kepolisian,proses eksekusipun berjalan dengan aman tampa menimbulkan korban jiwa.

Putusan eksekusi tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri selong no 78/Pdt.G/2010/PN.Sel, tanggal 22 Maret 2011, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Mataram nomor: 97/PDT/2011/PT. MTR, tanggal 5 Juli 2011, Jo. Putusan Mahkamah Agung RI nomor: 2601 K/Pdt/2011, tanggal 22 Mei 2011 terhadap tanah sawah yang terletak di Subak Sendang Wale, Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak , dengan Pipil nomor: 697, perciel No. 14 Klas II, dengan Luas 0,820 Ha,(kim)

Pengurusan SIM Untuk Kaum Disabilitas Tidak Sulit

LOTIM,teropongdesa.com - Terlihat oleh awak media ini melakukan protes terhadap petugas Satpas,oleh seorang warga yang mengalami cacat mata sebelah,Mirsun,warga selong,Kabupaten Lombok Timur, saat dihampiri awak media,mirsun menceritakan kalu dirinya kecewa oleh pelayanan Satpas,Polres Lombok Timur ,pasalnya,dirinya disruh pulang oleh petugas Satpas untuk menggati syarat keterangan sehat yang diberikan pihak puskesamas yang ia lampirkan sabgai sayarat permohonan Surat Izin Mengendara (SIM).

"Saya mau jadi pengendara yang baik makanya saya mengrus SIM kesini,saya kan sering pakai motor,biar tidak takut ditilang,makanya saya mau buat SIM,ini,malah saya disruh. Pulang."Kelhnya,dengan nada kesal.

Ketika awak media menanyakan alasan dirinya disuruh pulang oleh petugas Satpas ,Mirsun menyodorkan selembar kertas yang bertuliskan "surat keterangan untuk menikah",dan menyarankan kepada bersangkutan untuk membuat surat keterangan yang sesuai dibutuhkan petugas.

Dengan kejadian tersebut,Kapolres Lombok Timur AKPB Wingky Adhityo Nugroho,S.I.K , MH melalui Kasad Lantas ,AKP Bayu Eko Pandu Winoto,S.I.K ,menjelaskan,diruangaannya,kamis 22/09. Mengurus Surat Izin Mengendara (sim) untuk kaum disabilitas memang melalui prosedur husus,pasalnya kedaraan yang mereka pakai juga modelnya berbeda dari dari kendaraan biasanya.

Sehingga tahapan pemeriksaan kendaraan yang dipakai merupakan hal yang mutlak untuk diperiksa,selain dari surat keterangan sehat yang diterbitkan dokter spesialis yang berkaitan dengan cacat yang dialami pemohon ,sebagai tahapan tambahan untuk menerbitkan SIM,

Jadi mengrus SIM untuk warga negara yang kerap mengendarai kendaraan dijalan raya pasti akan dilayani dengan baik dan gampang,selama keadaan pemohon tidak membahayakan pengendara lain serta melengkapai persyaratan yang sudah menjadi ketetapan dalam aturan membuat SIM.

"Disini kami tidak pernah mempersulit siapapun dalam pengurusan SIM, selama,syarat serta ketentuan sudah dijalani dengan benar,"tambahnya.

Kalu untuk pemohon yang mengalami cacat mata sebelah,sebgai syarat tambahanya,bersangkutan harus ada surat keterangan dari dokter spesialis mata,yang menyatakan bahwa mata yang sebelahnya harus dalam keadaan normal.

"Agar tidak membahayakan yang bersangkutan serta pengguna jalan yang lain dalam mengendarai kendaraan,jadi diharuskan,pemohon yang mengalami cacat mata itu,permohonannya harus dilampirkan surat keterangan dari dokter spesialis mata,yang menyatakan bahwa mata sebelah orang itu tidak ada masalah".beber, bayu.

Dalam kesempatan itu juga bayu berani memastikan,kalu melakukan permohonan SIM itu tidak sulit,dengan syarat,tambahnya lagi,harus melengkapi. Syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.(Kim)

"Bapak Bejad" Gauli Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD

LOTIM,teropongdesa.com - Merasa tertekan akibat ulah pelaku yankni  bapak kandungnya sendiri yang bernama Dahram (50) asal Jonjok Dusun Sukadana Selatan,Desa Sukadana, yang selama ini kerap  memaksanya berhubungan badan,gadis berinisial bunga (19) asal kampung Jonjok,Dusun Sukadana, Kecamatan Terara ,Kabupaten Lombok Timur ( Lotim ) ini nekat melaporkan tindakan bejad bapak kandungnya itu ke polsek Terara pada tanggal 04 Oktober 2016,saat itu korban diarahkan langsung ke PPA Res Lotim.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut,Kanit Res PPA Lotim,IPDA I Nyoman Samba, A, SH ,kepada awak media, saat ditemui diruangannya,membenarkan kejadian tersebut,bahakan kata Nyoman,korban menceritakan dengan detail nasib yang menimpanya selama enam tahun melayani nafsu bejad bapak kandungnya itu.

Menurut cerita korban,lanjutnya lagi,ia mengaku kerab dipaksa dibawah ancaman melakukan hubungan badan, bahkan ia mengakui bahwa ayah kandungnya itu sudah melakukannya sejak dirinya masih duduk di kelas enam Sekolah Dasar.

Selama digauli pelaku,Korban mengaku sempat hamil dan melahirkan anak perempuan pada tahun 2015 dan disuruh kawin "joki" bersama salah seorang peria dengan imbalan limaratus ribu rupiah.

Namun,Usai dinikahkan oleh pelaku,korban langsung disuruh bercerai dan pelakupun kembali melancarkan aksi bejadnya,karena puas selama enam tahun merasa tertekan ,iapun nekat melaporkan ayah kandungnya itu ke Polisi.

Atas dasar laporan korban tersebut,pelaku langsung dijemut oleh jajaran Polres Lotim untuk menjalani porses hukum dan akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.      

Ditempat yang berbeda,korban mengulas kembali ulah bapak kandungnya itu kepada awak media,Saat itu,tutur Bunga,ia masih duduk dibangku kelas enam Sekolah Dasar,sejak itu ia kerap dipaksa melayani nafsu biarahi bapak kandungnya itu ,pada awalnya,tutur Bunga,ia menolak,tapi pelaku mengambil pisau dan menodongkannya sembari mengancam akan membunuhnya.

Karena takut dengan ancaman bapak kandungnya itu,korban mengaku pasrah ditiduri ,bahkan,lanjutnya lagi,dirinya tidak mengingat lagi berapa kali pelaku menggaulinya selama ini.

Menurut cerita korban, pada tahun 2015,ia mengaku sempat hamil,namun saat itu,ia mengaku punya pacar yang berinisial MD, asal Desa Montong betok,kecamatan Montong gading yang sanggup untuk bertanggung jawab,namun ditolak oleh pelaku dengan alasan,korban sudah digauli lebih dari satu orang.

Karena dilihat perut korban semakin membesar,pelakupun merasa hawatir,lalu pelakupun menikahkan korban dengan seorang warga berinisial LR asal Bat kokok Dusun Gundem,Desa Sukadana dengan imbalan limaratus ribu rupiah, dengan syarat langsung diceraikan.

Waktu itu,lanjut Bunga,Tidak berselang lama dari semenjak dirinya diceraikan LR ,iapun melahirkan bayi perempuan, dengan kejadian itu dipikrnya pelaku akan insaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,namun ulah pelakupun semakin menjadi-jadi.
Karena terus merasa tertekan dan tersiksa oleh ulah bapak kandungnya itu,korbanpun melaporkannya ke Polisi.

Dan saat ini,ia mengaku lega,karena pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan iapun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya(kim)

Kapolres Baru,Menyatakan Siap Menghadapi Pilkades Serentak

LOTIM,teropongdesa.com - Kapolres Lombok Timur ( Lotim ) yang baru AKBP Wingky Adhityo Kusumo S.I.K , MH menyatakan siap mendukung pelaksanaan pilkades serentak pada bulan Nopember yang akan datang pada awak media,belum lama ini.

Dalam kesempatan itu juga,mantan kapolres Lombok Barat ini,membeberkan,beberapa langkah yang diyakininya epektif dalam menekan konflik namun dirinya tidak memungkiri,menciptakan kantibmas itu tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak ,baik dari unsur POLRI,TNI dan Tokoh Masyarakat.

"Untuk mencapai keberhasilan pesta rakyat tersebut,tentu diperlukan sinergisitas antara,POLRI,TNI serta semua unsur masyarakat."Ujarnya.

Namun,lanjut kapolres kelahiran solo ini,selain pentingnya kerjasama lintas sektoral,POLRI juga harus memperkaya diri dengan data peta komplik agar titik-titik rawan bisa diatisipasi sejak dini
.
"Informasi dari jajaran intel tentang titik-titik rawan sangat penting,agar kita bisa mengerahkan anggota lebih banyak untuk melakukan pengamanan."Ungkapnya,lebih jauh.

dikatakannya juga,tentang data peta komplik yang diperoleh dari jajaran Intel itu,akan menjadi acuan dalam merumuskan tidakan pencegahan terjadinya gesekan antar pendukung calon.

"Saya berharap pilkades nanti,akan berlangsung secara "LUBER ,agar tidak terjadi konflik, ",tambahnya.

Selain menyatakan kesiapannya menghadapi Pilkades serentak,dalam kesempatan itu,ayah dua anak ini, juga menyampaikan beberpa programnya selama bertugas di Polres Lotim,diantaranya, melanjutkan program-program polres terdahulu serta program kapolri,seperti,mempertahankan dan melanjutkan program sejuta kentongan dan memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat dalam mengurus dokumen secara online maupun secara langsung,

Saat itu,Wingky juga berjanji untuk memasang beberapa CCTV dibeberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalulintas dan keriminal (kim)

Perkelahian Antar Kelompok Pemuda , Dipicu Hal Sepele

LOTIM,teropongdesa.com - Perkelahian pemuda kembali terjadi pada pukul 19.00 wita antara pemuda Desa Greneng timur dan Lepak Timur,kecamatan Sakra Timur,Kabupaten Lombok Timur ( Lotim ) selasa,27/09.

Perkelahian itu,Berdasarkan keterangan pelaku GD ( 20 )yang berasal dari greneng timur ,dipicu oleh aduan adiknya yang berinisial HN ( 17 ) kepada dirinya,yang mengaku dikeryok oleh pemuda Dusun Montong Mas ,Desa Lepak Timur.

karena alasan itu,GD bersama bapaknya serta dua orang temannya mecari pelaku dan mengeroyok salah seorang yang dianggapnya sebagai pelaku pemukul adiknya.

Dari penuturan warga dilokasi kejadian ( TKP ) Akibat tidakan pengeroyokan yang dilakukan keluarga GD terhadap korban, fauzi ( 18 ),menimbulkan emosi pemuda setempat serta keluarga korban dan balik beramai-ramai menghadiahkan bogem mentah kepada GD dan bapaknya.

Baku hantam kedua kelompok pemuda  tersebut sempat berlangsung beberapa menit,namun belum sampai timbul korban jiwa,jajaran kepolisian Sakra Timur, tanggap ke TKP untuk melerai dan meredam emosi kedua belah pihak.

Saat dikonfirmasi tentang kejadian tersebut,AKBP Wingky Adhityo Kusumo,S.I.K, M H, melalui Kapolsek Sakra Timur IPDA Lalu Mahrum ,membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan,perkelahian kelompok pemuda Dusun Montong Lengkarang , Desa Gereneng dan kelompok Pemuda Dusun Montong Mas,Desa Lepak Timur yang dipicu hal sepele

Perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 wita,tanggal 27-09-2016 diDesa Lepak Timur ,kejadian itu berawal dari  ketersinggungan Kelompok pemuda Desa Lepak Timur oleh ulah seorang pengendara yang memainkan gas motornya dekat kerumunan pemuda Lepak Timur yang saat itu sedang nongkrong dipinggir jalan.

Dianggap sengaja memancing emosi ,pengendara itu dikejar sampai terjatuh,kemudian pengendara berinisial HN ( 17 ) yang berasal dari Desa Greneng Timur itu menceritakan bahwa dirinya dikeroyok oleh Pemuda Desa Lepak Timur kepada keluarganya yang salah satunya adalah Fauzi ( 18 ).

Berdasarkan cerita HN itu,pelaku GD bersama ayahnya berinisial SDR ( 45 ) serta dua orang rekannya mencari pelaku,sehingga,lanjutnya lagi,Fauzi yang saat itu sedang membeli pulsa langsung dikeroyok sampai babag belur.

Di TKP,Beberapa warga setempat melihat kejadian itu langsung membalas menyerang dan mengeroyok pelaku,namun aksi baku hantam itu tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian lebih dulu mengamankan situasi dan kedua belah pihak digelandang ke polsek untuk dimintai keterangan.
  
Dari hasil mediasi pihak kepolisian terhadap kedua belah pihak,para pelaku sanggup untuk melakukan pengobatan terhadap korban serta tidak akan saling dendam.

Tidakan yang cepat oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini  mendapatkan apresiasi dari beberapa tokoh masyarakat Desa Lepak Timur dan Desa Gereneng Timur ,karena kalu tidak segera di selesaikan dengan baik ,besar kemungkinan perselisihan ini akan meluas menjadi perang antar kampung.(Kim)

Pelaku Curas,Asal Bilalando Tersungkur Setelah Dihadiahi Timah panas

LOTIM,teropongdesa.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan (  Curas ) berinisial RY alias GL ( 28 ) asal Desa Bilalando,Kecamatan Peraya Timur,Kabupaten Lombok Tengah ( Loteng ) tersungkur setelah dihadiahi timah panas oleh gabungan Tiem Elit Sabhara bersama Tiem Buser Polres Lombok Timur belum lama ini .

Pelaku GL adalah Daftar Pencarian Orang( DPO ) Polres Lotim atas pencurian dengan kekerasan yang dilakukanya dirumah Haerudin di Dusun Kwang Adil ,Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru pada tanggal 17 Maret 2016 

Saat melakukan aksinya, GL bersama rekannya tidak segan-segan melukai korbannya,bahkan pada saat menggasak rumah Haerudian,pelaku bersama rekannya mendobrak pintu dan menodongkan senjata tajam ( Sajam ) kepada pemilik rumah serta menggasak barang-barang berharaga yang ada dalam rumah tersebut.

Akibat ulahnya itu,GL disambangi gabungan Tiem Elit Sabahara bersama Tiem Buser Polres Lotim ,namun saat ditangkap GL berusaha melawan petugas,akibat ulahnya itu,petugas melumpuhkan pelaku dengan sebutir timah panas bersarang di kaki kanannya.

Pelaku GL-pun  mampu diringkus setelah sebutir timah panas bersarang dikaki kanannya dan saat ini GL sudah diamankan di Polres Lo
tim guna pengembangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(Kim)

Obat Langka,Diskes Mengendus 50 Persen PKM Permainkan Obat

LOTIM,teropongdesa.com - Dinas Kesehatan ( Diskes ) Lombok Timur ( Lotim ) mengendus 50 persen Puskesmas Lombok Timur mempermainkan obat,sehingga beberapa puskesmas kerap mengalami krisis stock obat ,hal tersbut disampaikan kepala diskes lotim,Dr.Asrul ,kepada awak media diruangannya belum lama ini.

Mempermainkan alur keluar masuk obat adalah salah satu modus beberapa oknum pegawai PKM sehingga beberapa jenis obat mengalami kelangkaan.

Meski persolan kelangkaan obat tersebut belum sempat dilaporkan oleh staf yang mebidanginya.namun ,lanjut,asrul,beberapa orang masyarkat sempat menyampaikan persoalan tersebut.

Selain mempermainkan alur penggunaan obat oleh oknum di PKM,kelangkaan yang terjadi juga akibat mekanisme pengadaan obat yang membutuhkan proses panjang ,bahkan,lanjut asrul,untuk memenuhi kebutuhan obat pihak PKM harus memesan lewat online bersama semua dinas kesehatan seluruh indnesia.

"Untuk memesan obat-obatan itu harus mengantri,karena semua daerah harus dilayani,jadi terpaksa kita harus banyak-banyak bersabar",tuturnya.

Tapi,kelangkaan yang diakibatkan ulah pegawai PKM nakal itu nantinya akan dilakukan investigasi lebih mendalam dan apabila terbukti ,nantinya dari pihak Diskes akan meberikan sangsi administrasi.

"Kami sudah mengantongi modus-modus mereka,bahkan beberapa oknum juga sudah kami kantongi namanya, jadi tinggal kita tidak saja mereka."Ujarnya,Dengan nada mengancam.(Kim)

Pelaku Curanmor Kritis Dihajar Massa

LOTIM,teropongdesa.com - Dua pelaku Curanmor diuber massa setelah ketauan berusaha membawa Lari motor hasil curiannya di Repok Tambak,Dusun Ketapang,Desa Menceh,Kecamtan Sakra Timur,Kabupaten Lombok Timur ( Lotim ) belum lama ini.

Sebelum motor hasil curiannya sempat dibawa kabur,aksi kedua pelaku duluan dipergoki pemilik motor, yusup (41) yang saat itu kebetulan mau mengambil sesuatu didalam rumahnya.

Bahkan sebelum kabur,lanj

Melihat pelaku kabur,dirinya sontak berteriak meminta tolong dan puluhan wargapun mengejar kedua pelaku yang lari kearah jalan Selayar Gelanggang.

Hal senada disampaikan seorang warga,Inaq Nur ditempat berbeda, yang saat itu kebetulan  berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),diceritakannya,saat itu dirinya juga mendengar seorang warga yang meminta tolong dan membuat warga berhamburan kesumber suara dan  mengejar kedua pelaku. 

Meski kedua pelaku berhasil kabur,namun nasib apes dialami keduanya ,karena dalam aksi kejar-kejaran tersebut pelaku terjatuh di jalan dusun Mandik Desa Gelanggang,Kecamatan Sakra Timur,Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kemudian diahakimi masa sampai keritis.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sakra Timur IPDA Lalu Mahrum,kepada awak media,pasca kejadian,mengatakan,kedua pelaku curanmor inisial CN (35) berasal dari sukarara,Kecamatan Sakra Barat, AI (25) berasal dari Dusun Payung,Desa Batu Putik,Kecamtan Keruak,

Lebih jauh diceritkannya,sebelum pelaku berhasil membawa kabur motor hasil curiannya,keburu dipergoki pemilik motor dan diteriakin maling.

"Mungkin karena pemilik motor berteriak meminta tolong ,makanya ramai warga yang mengejar kedua pelaku.sehingga saat kedua pelaku terjatuh di jalan Desa Gelanggang, aksi main hakim sendiripun tidak bisa terelakkan,"ulasnya. 

Kedua Pelaku yang memakai speda motor honda biet warna putih plat lombok barat tersebut,berdasarkan informasi yang mampu dihimpun pihak kepolisian dilokasi aksi masa,lanjut Kapolsek yang terkenal akrab dengan anggotanya ini,salah seorang pelaku sempat mengancam dan  melawan  warga yang mengeroyoknya,namun karena jumlah masa yang semakin bertambah ,membuat kedua pelaku tidak berdaya dan tidak sadarkan diri.

Seblum aksi masa makin berutal,kedua pelaku yang sudah tidak sadarkan diri itu mampu  diamankan oleh petugas kepolisian sektor sakra timur dan kedua pelaku yang sudah dalam keadaan babak belur itu dilarikan ke puskesmas Desa Lepak.   

Namun,lanjutnya lagi,karena keadaan kedua pelaku yang sudah keritis,pihak puskesmas Desa Lepak merujuknya ke RSUD Selong,namun salah seorang  pelaku inisial DI (25) meninggal dunia dan jenazahnya langsung diserahkan kepihak keluaraga untuk dikebumikan.

”dalam proses pemakaman itu saya dan salah seorang anggota turut hadir ,sebagai bentuk tanggung jawab kami ,meski dia pelaku kejahtan tapi tetap kita hormati dan yang masih hidup akan tetap diperoses sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.”pungkasnya.

Dari aksi keriminal ini,kata Mahrum,pihak kepolisian berhasil menyita dua buah konci “te” ,yang biasa digunakan untuk menghidupkan motor yang jadi target kemudian dua buah konci motor untuk jenis motor vario dan biet ,serta satu unit speda motor Honda Beat . (kim)


ut yusuf, seorang pelaku ia lihat saat itu mengeluarkan motrornya dari teras depan,kemudian iapun mengejar dan menghatam pelaku dengan balok kayu yang ia tenteng ,namun pelaku berhasil kabur.

Syamsuddin:Perangkat Desa Tidak Disiplin Sebaiknya Diganti

LOTIM,teropongdesa.com - "Perangkat desa tidak disiplin boleh diganti ,karena kalu dibiarkan akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat"kata kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( BPMPD ) Kabupaten Lombok Timur,Nusa Tenggara Barat,Syamsuddin,saat ditemui awak media belum lama ini.

Ia ( Syamsudin:red ) menyarankan seperti itu karena ramai kepala desa yang tidak berani melakukan tidakan terhadap perangkat desa yang nakal karena alasan politik ,hal ini juga diutarakannya karena ramainya aduan masyarakat yang mengeluhkan kinerja dari perangkat desa yang dianggap kurang disiplin dalam menjalankan tugas.

"Selama ini Banyak sekali aduan masyarakat yang mengeluhkan perangkat desa yang kerja semaunya ,jadi,kalu perangkat desanya seperti itu tentu  pelayanan untuk masyarakat jadi terganggu."Ujar Syamsuddin.

Meski demikian,lanjutnya lagi,sebelum kepala desa  melakukan tindakan terhadap perangkat desa yang dianggap tidak disiplin tersebut, selayaknya oknum itu  diadukan  terlebih dahulu ke BPMPD untuk ditelusuri kebenarannya, bila benar,pihak BPMPD memperbolehkan Pemerintah Desa untuk melakukan tindakan yang dianggap layak.

"Meman benar kami membina desa namun tidak serta merta kami berwenang bongkar pasang perangkat desa, karena semuanya harus pakai prosedur karena yang punya wewenang untuk mengganti perangkat desa adalah kepala desa itu sendiri."Jelasnya."

Lebih jauh digambarkannya juga,,kalu perangkat desa harus masuk dan pulang kantor tepat waktu,agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

"Kalu merka masuk dan pulang semaunya,saya rasa tidak salah masyarakat menegur mereka karena mereka digaji dari uang rakyat.jadi kalu ada yang berperilaku seperti itu,sebaiknya kepala desa harus bertindak tegas."Tutupnya. (Kim)

Dituding Buat Aturan Sepihak,SMA 02 Lenek diGedor wali Murid

Lotim,teropongdesa.com - dunia pendidikan kita tercoreng legi oleh ulah salah satu sekolah SMA 02 Desa Lenek,Kecamatan Aikmel ,Kabupaten Lombok Timur ( Lotim ) yang melakukan pungutan terhadap siswanya tampa melaui musyawarah Komite sekolah.

Akibat ulahnya tersebut,saat ini selasa 18/07 puluhan pemuda bersama wali Murid mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kebijakan yang dibuat pihak sekolah yang dianggap ditetapkan secara sepihak.

Penetapan pungutan untuk para siswa/wi itu dianggap sepihak bahkan besarannya pungutan tersbut untuk uang pebangunan 1.800.000 rupiah dianggap memberatkan para wali murid.

"harunya dimusawarahkan dulu,apapun jenis progarm sekolah yang membutuhkan biaya,karena pihak sekolah terkesan meremehkan komite,makanya kebijakannya tersebut kami protes saat ini."Kata Miq Apeng bersama wali murid kepada awak Media di lokasi.

Dari hasil perbincangan perwakilan wali murid dengan pihak sekolah SMA 02 Lenek,Miq Apeng bersama para wali murid meminta pihak sekolah meninjau kembali besaran pungutan yang sudah ditetapkan sepihak tersebut,

"Kami minta besaran pungutan itu ditinjau kembali pada pertemuan berikutnya karena kami yakin nominal itu cukup memberatkan wali murid."Jelasnya.(Kim)

Nasip Sial,Usai Pesta Sabu,Para Pelaku Dibekuk Aparat

Lotim,teropongdesa.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali membekuk lima orang pengguna narkotika jenis Shabu, salah seorang di antaranya adalah pengedar di rumah seorang pelaku berinisial JND (29) di Pungkang Daya, Desa Aikmel.

Kasat Resnarkoba Polres AKP. Prayit Harianto, SH dalam penjelasannya kepada wartawan di Mapolres Lotim, Jum'at 22/07, mengatakan penangkapan JND bersama keempat temannya AF (24), IH (26), ZA (19), ketiganya warga Pungkang dan ASM (20)asal Timba Daya, Desa Teros Labuhan Haji, dilakukan setelah mereka berpesta shabu.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP ,lanjutnya lagi, Tim berhasil mengamankan Barang Bukti ( BB ) dua paket Shabu ditempat berbeda. Satu paket shabu dibungkus dengan kertas tisue ditemukan di tempat pakaian kotor yang ada di dalam kamar tidur pelaku dan satu paket Shabu ditemukan dalam tas warna Hitam yang digantung.

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah, 1 paket shabu sisa pakai seberat lebih kurang 1,02 gram, 1 paket shabu seberat lebih kurang 1,31 gram, 1 buah Bong yang digunakan sebagi alat penghisap Shabu, 2 bungkus rokok Surya 12, 1 buah kaca silinder dan 1 buah skop plastik, 2 buah korek api tanpa kepala, Uang tunai sebesar Rp. 652.000 , 1 buah tas warna Hitam, 2 buah HP merk Nokia dan Cross, tisue dan satu buah jarum.

AKP Prayit Harianto menambahkan, bahwa target sudah dipantau lebih kurang satu minggu sebelum dilakukan penangkapan.

"Saat ini Kelima pelaku sedang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur untuk dilakukan pengembangan", pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima tersebut. ( DS)

 

Berminat Pasang Iklan? Hub: 082-236-898-087 atau 087-763-222-277

I K L A N

I K L A N
DIJUAL RUMAH,LOKASI LINGKUNGAN KAMPUS STKIP LOMBOK TIMUR,COCOK UNTUK KOS-KOSAN, YANG BEMINAT HUBUNGI 087763222277

Iklan

Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa