Tajuk Teropong Desa :
Home » » "Bapak Bejad" Gauli Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD

"Bapak Bejad" Gauli Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD

Written by Unknown on Thursday, October 6, 2016 | 10:16:00 PM

LOTIM,teropongdesa.com - Merasa tertekan akibat ulah pelaku yankni  bapak kandungnya sendiri yang bernama Dahram (50) asal Jonjok Dusun Sukadana Selatan,Desa Sukadana, yang selama ini kerap  memaksanya berhubungan badan,gadis berinisial bunga (19) asal kampung Jonjok,Dusun Sukadana, Kecamatan Terara ,Kabupaten Lombok Timur ( Lotim ) ini nekat melaporkan tindakan bejad bapak kandungnya itu ke polsek Terara pada tanggal 04 Oktober 2016,saat itu korban diarahkan langsung ke PPA Res Lotim.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut,Kanit Res PPA Lotim,IPDA I Nyoman Samba, A, SH ,kepada awak media, saat ditemui diruangannya,membenarkan kejadian tersebut,bahakan kata Nyoman,korban menceritakan dengan detail nasib yang menimpanya selama enam tahun melayani nafsu bejad bapak kandungnya itu.

Menurut cerita korban,lanjutnya lagi,ia mengaku kerab dipaksa dibawah ancaman melakukan hubungan badan, bahkan ia mengakui bahwa ayah kandungnya itu sudah melakukannya sejak dirinya masih duduk di kelas enam Sekolah Dasar.

Selama digauli pelaku,Korban mengaku sempat hamil dan melahirkan anak perempuan pada tahun 2015 dan disuruh kawin "joki" bersama salah seorang peria dengan imbalan limaratus ribu rupiah.

Namun,Usai dinikahkan oleh pelaku,korban langsung disuruh bercerai dan pelakupun kembali melancarkan aksi bejadnya,karena puas selama enam tahun merasa tertekan ,iapun nekat melaporkan ayah kandungnya itu ke Polisi.

Atas dasar laporan korban tersebut,pelaku langsung dijemut oleh jajaran Polres Lotim untuk menjalani porses hukum dan akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.      

Ditempat yang berbeda,korban mengulas kembali ulah bapak kandungnya itu kepada awak media,Saat itu,tutur Bunga,ia masih duduk dibangku kelas enam Sekolah Dasar,sejak itu ia kerap dipaksa melayani nafsu biarahi bapak kandungnya itu ,pada awalnya,tutur Bunga,ia menolak,tapi pelaku mengambil pisau dan menodongkannya sembari mengancam akan membunuhnya.

Karena takut dengan ancaman bapak kandungnya itu,korban mengaku pasrah ditiduri ,bahkan,lanjutnya lagi,dirinya tidak mengingat lagi berapa kali pelaku menggaulinya selama ini.

Menurut cerita korban, pada tahun 2015,ia mengaku sempat hamil,namun saat itu,ia mengaku punya pacar yang berinisial MD, asal Desa Montong betok,kecamatan Montong gading yang sanggup untuk bertanggung jawab,namun ditolak oleh pelaku dengan alasan,korban sudah digauli lebih dari satu orang.

Karena dilihat perut korban semakin membesar,pelakupun merasa hawatir,lalu pelakupun menikahkan korban dengan seorang warga berinisial LR asal Bat kokok Dusun Gundem,Desa Sukadana dengan imbalan limaratus ribu rupiah, dengan syarat langsung diceraikan.

Waktu itu,lanjut Bunga,Tidak berselang lama dari semenjak dirinya diceraikan LR ,iapun melahirkan bayi perempuan, dengan kejadian itu dipikrnya pelaku akan insaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,namun ulah pelakupun semakin menjadi-jadi.
Karena terus merasa tertekan dan tersiksa oleh ulah bapak kandungnya itu,korbanpun melaporkannya ke Polisi.

Dan saat ini,ia mengaku lega,karena pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan iapun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya(kim)

Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa