Lotim,teropongdesa.com - dunia pendidikan kita tercoreng legi oleh ulah salah satu sekolah SMA 02 Desa Lenek,Kecamatan Aikmel ,Kabupaten Lombok Timur ( Lotim ) yang melakukan pungutan terhadap siswanya tampa melaui musyawarah Komite sekolah.
Akibat ulahnya tersebut,saat ini selasa 18/07 puluhan pemuda bersama wali Murid mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kebijakan yang dibuat pihak sekolah yang dianggap ditetapkan secara sepihak.
Penetapan pungutan untuk para siswa/wi itu dianggap sepihak bahkan besarannya pungutan tersbut untuk uang pebangunan 1.800.000 rupiah dianggap memberatkan para wali murid.
"harunya dimusawarahkan dulu,apapun jenis progarm sekolah yang membutuhkan biaya,karena pihak sekolah terkesan meremehkan komite,makanya kebijakannya tersebut kami protes saat ini."Kata Miq Apeng bersama wali murid kepada awak Media di lokasi.
Dari hasil perbincangan perwakilan wali murid dengan pihak sekolah SMA 02 Lenek,Miq Apeng bersama para wali murid meminta pihak sekolah meninjau kembali besaran pungutan yang sudah ditetapkan sepihak tersebut,
"Kami minta besaran pungutan itu ditinjau kembali pada pertemuan berikutnya karena kami yakin nominal itu cukup memberatkan wali murid."Jelasnya.(Kim)
Akibat ulahnya tersebut,saat ini selasa 18/07 puluhan pemuda bersama wali Murid mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kebijakan yang dibuat pihak sekolah yang dianggap ditetapkan secara sepihak.
Penetapan pungutan untuk para siswa/wi itu dianggap sepihak bahkan besarannya pungutan tersbut untuk uang pebangunan 1.800.000 rupiah dianggap memberatkan para wali murid.
"harunya dimusawarahkan dulu,apapun jenis progarm sekolah yang membutuhkan biaya,karena pihak sekolah terkesan meremehkan komite,makanya kebijakannya tersebut kami protes saat ini."Kata Miq Apeng bersama wali murid kepada awak Media di lokasi.
Dari hasil perbincangan perwakilan wali murid dengan pihak sekolah SMA 02 Lenek,Miq Apeng bersama para wali murid meminta pihak sekolah meninjau kembali besaran pungutan yang sudah ditetapkan sepihak tersebut,
"Kami minta besaran pungutan itu ditinjau kembali pada pertemuan berikutnya karena kami yakin nominal itu cukup memberatkan wali murid."Jelasnya.(Kim)