Tajuk Teropong Desa :
Home » » Eksekusi Lahan diKeruak Sempat Dihalangi Massa Bayaran

Eksekusi Lahan diKeruak Sempat Dihalangi Massa Bayaran

Written by Unknown on Wednesday, October 26, 2016 | 8:58:00 AM

LOTIM,teropongdesa.com - Pengawalan pembacaan putusan sengketa lahan yang belokasi di Subak Sendang Wale , Desa Selebung Ketangga ,Kecamatan Keruak ,Kabupaten Lombok Timur, kamis 20/10 ,sempat ricuh,namun aksi para termohon beserta massa bayarannya tersebut bisa diredam jajaran kepolisian resort lombok tiimur yang dipimpin langsung Kabakops Kompol Manupag Hutagalung.

Di lokasi,Perlawanan yang dilakukan Lalu Yahya dan kawan-kawan sempat bersitegang dengan aparat,namun setelah dijelaskan bahwa tidakan mereka itu menyalahi aturan ,kelompok massa itu ahirnya menghentikan perlawanan dan proses eksekusipun berjalan lancar.

Dari pengakuan Lalu Haeruman selaku pemohon,sejak diterbitkannya putusan dari tahun 2011 ,proses eksekusi selalu gagal akibat kerap mengalami perlawanan dari pihak termohon,namun proses eksekusi saat ini,lanjutnya lagi,pihak kepolisian bertindak lebih tegas dan membuat massa dari termohon tidak berani berkutik.

Dari pengalaman proses eksekusi sebelumnya,berdasarkan permohonan Eksekusi yang disampaikan oleh Pemohon Lalu Haeruman Alamat Selebung, Desa Selong Kecamatan Keruak,Kabupaten Lombok Timur , atas perkara yang dihadapi melawan Lalu Yahya dan kawan-kawan , sebagai Termohon dan H. Diramat sebagai turut Termohon eksekusi.upaya untuk mengantisipasi terulangnya kegagalan eksekusi kembali tersebut,pihak pengadian meminta kepada jajaran kepolisian untuk menurunkan anggotanya lebih banyak lagi,

Dilokasi,meski jalannya proses eksekusi tersebut cukup alot,namun berkat kesigapan pihak kepolisian,proses eksekusipun berjalan dengan aman tampa menimbulkan korban jiwa.

Putusan eksekusi tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri selong no 78/Pdt.G/2010/PN.Sel, tanggal 22 Maret 2011, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Mataram nomor: 97/PDT/2011/PT. MTR, tanggal 5 Juli 2011, Jo. Putusan Mahkamah Agung RI nomor: 2601 K/Pdt/2011, tanggal 22 Mei 2011 terhadap tanah sawah yang terletak di Subak Sendang Wale, Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak , dengan Pipil nomor: 697, perciel No. 14 Klas II, dengan Luas 0,820 Ha,(kim)

Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa