LOTIM,teropongdesa.com - "Kejaksaan terkesan mempersulit laporan masyarakat,"ujar Muhsan Ketua pemuda Desa Pijot,Kecamatan Keruak,Kabupaten Lombok Timur ( Lotim ),NTB kepada teropongdesa.com Sabtu 04/06, "sebenarnya pihak kejaksaan harus menerima laporan kami waktu itu ,karena waktu itu kami membawa dokumen-dokumen bukti dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan ( DD ) oleh Kades Pijot ,apabila ada kekurangan bukti nanti akan kami lengkapi",jelasnya.
Saat dirinya bersama beberapa tokoh ke kejaksaan melaporkan dugaan penyimpangan ADD dan DD oleh kades pijot belum lama ini ,pihak kejaksaan meminta dirinya membawa hasil audit inspektorat tahun 2015,respon pihak kejaksaan seperti itu dianggapnya tidak mencerminkan lembaga penegak hukum yang berpihak kepada masyarakat ",masak kami disuruh mencari hasil audit inspektorat,padahal itu kan kerjaan mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan masyarakat tersebut."Kata muhsan.
Bila laporan kami tidak ditanggapi lagi,Kami hawartir warga akan mendesak untuk berbuat anarkis," mungkin saja kantor desa tersbut akan disegel oleh masyarakat,kalu pihak penegak hukum tidak memperoses laporan dugaan tersebut."Ancamnya.
Ditempat yang berbeda Kades Pijot Abdurrahman meminta kepada masyarakat yang mau melaporkannya untuk datang kerumahnya untuk membicarakan terkait temuannya tersebut ,"saya harap mereka yang mau melaporkan saya ,sebaiknya kerumah dulu, agar saya bisa menjelaskan,pokok persoalannya."Harapnya.
Lanjutnya lagi,Kalupun mereka ngotot mau melaporkan dirinya ,sebaiknya pihak pelapor harus hati-hati ,bila temuannya tersebut tidak terbukti,maka dirinya memastikan akan melaporkan balik ,"silahkan melapor,tapi saya juga akan melaporkan mereka."Tegasnya,dengan nada mengancam.(Kim)
Saat dirinya bersama beberapa tokoh ke kejaksaan melaporkan dugaan penyimpangan ADD dan DD oleh kades pijot belum lama ini ,pihak kejaksaan meminta dirinya membawa hasil audit inspektorat tahun 2015,respon pihak kejaksaan seperti itu dianggapnya tidak mencerminkan lembaga penegak hukum yang berpihak kepada masyarakat ",masak kami disuruh mencari hasil audit inspektorat,padahal itu kan kerjaan mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan masyarakat tersebut."Kata muhsan.
Bila laporan kami tidak ditanggapi lagi,Kami hawartir warga akan mendesak untuk berbuat anarkis," mungkin saja kantor desa tersbut akan disegel oleh masyarakat,kalu pihak penegak hukum tidak memperoses laporan dugaan tersebut."Ancamnya.
Ditempat yang berbeda Kades Pijot Abdurrahman meminta kepada masyarakat yang mau melaporkannya untuk datang kerumahnya untuk membicarakan terkait temuannya tersebut ,"saya harap mereka yang mau melaporkan saya ,sebaiknya kerumah dulu, agar saya bisa menjelaskan,pokok persoalannya."Harapnya.
Lanjutnya lagi,Kalupun mereka ngotot mau melaporkan dirinya ,sebaiknya pihak pelapor harus hati-hati ,bila temuannya tersebut tidak terbukti,maka dirinya memastikan akan melaporkan balik ,"silahkan melapor,tapi saya juga akan melaporkan mereka."Tegasnya,dengan nada mengancam.(Kim)