Tajuk Teropong Desa :
Home » , , » Sangsi Kemenhub,Lion Air akan Menempuh Jalur Hukum

Sangsi Kemenhub,Lion Air akan Menempuh Jalur Hukum

Written by Unknown on Thursday, May 19, 2016 | 8:56:00 PM

JAKARTA,teropongdesa.com - Dalam konfrensi pers tersebut,Edward Sirait selaku Direktur Utama Lion Air sangat menyayangkan sangsi pembekuan pelaksana Ground Handling kepada Lion Air Group,oleh Kementrian Perhubungan,kamis 19/05 di Menara Tower,Jakrta Pusat.

Meski demikian,tambahnya lagi,semua kegiatan oprasional Lion Air di Bandara Sukarno Hatta tetap berjalan seperti biasa.

Namun,kata Sirait,tindakan pembekuan oprasional Lion Air Group oleh Kementerian Perhubungan cukup meresahkan bagi 27.000 personil ,disamping itu lanjutnya lagi,Pemberian sanksi oleh kementerian perhubungan akan mengacaukan kehidupan pegawai kami dan juga pegawai yang bekerja di supplier yang bekerja sama dengan perusahaan.

Disayngkannya,tindakan kementrian tersebut terkesan terburu-buru,tampa melakukan investigasi terlebih dahulu,karena diakuinya bahwa insiden di bandara Swetta waktu itu,murni Human error  ," Apakah kesalahan perorangan dijadikan alat hukum institusi, misalnya apakah masinis atau supir bis yang berhenti ditengah jalan meninggalkan kereta api atau busnya lalu perusahaan yang dikenakan hukuman atau perusahaannya ditutup"paparnya.

Atas tidakan Kementrian tersebut,perusahaannya merasa diperlakukan tidak adil dan tidak lazim,sejatinya,lanjutnya lagi, pihak pemerintah harus mendalami insiden tersebut,sebagai dasar penetapan sangsi.

Mirisnya lagi,perusahaan yang dipimpinnya di minta batas waktu lima hari untuk memindahkan pelaksanaan Ground Handling,"waktu lima hari adalah waktu yang tidak mungkin untuk memindahkan pelaksanaan Ground Handling di Bandara Soekarno Hatta karena akan melibatkan kurang lebih 10.000 orang pekerja,"tuturnya.

Karena merasa perusahaan yang dipimpinnya diperlakukan tidak adil,maka Lion Air Group akan menempuh jalur hukum ,"kami akan menempuh langkah hukum terkait dengan pemberian sanksi tersebut yaitu dengan melaporkan pilot kami dan juga pejabat kementerian perhubungan ke kepolisian untuk menuntut keadilan atas tindakan yang kami anggap sewenang -wenangan ". Tutupnya Edward. (septiyan)
Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa