LOTIM,teropongdesa.com-Atas ucapan oknum warga negara Indonesia keturunan bermata sipit yang diduga bernama stiven dianggap rasis karena menyebut orang nomor satu Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi di bandra changi singapura belum lama ini dengan sebutan "dasar peribumi tiko", ulah stiven ini menuai perotes keras dari Gerakan pemuda (gema) Anti Rasis didepan aula STKIP pancor kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur,Jumat 14/04.
Dalam aksi damai yang tampa pengawalan dari pihak kepolisian tersebut terlihat berlangsung tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,karena massa aksi menggunakan terotoar pada sisi kanan dan kiri jalan sambil mendengarkan orasi dari para orator,sedangkan beberapa dari mereka sibuk membagikan lembaran nota pernyataan sikap kepada pengguna jalan.
Dalam kesempatan itu doktor Hirjan selaku dewan pakar dan pembantu rektor STKIP juga ikut ambil bagian dalam aksi tersebut dalam orasinya ia mengulas berdasarkan fakta sejarah peribumi yang sejak zaman kolonial sudah berupaya memupuk dan memlihara kearifan lokal yang begitu menghormati perbedaan suku agama dan etnis namun kondisi itu terkadang sering dicederai oleh kelompok atau individu yang tidak mengerti arti demokrasi yang sesungguhnya dan mengutuk keras tidakan keturunan bermata sipit yang diangapnya semakin berani melontarkan kata-kata berbau rasis terhadap peribumi
Sikap yang dibuat gema NKRI anti rasis ini diakuinya murni bukan karena hinaan terhadap seorang ulama besar NTB sekaligus sebagai orang nomor satu di NTB semata,namun tidakan rasis itu sangat tidak dibenarkan oleh aturan manapun karena dianggap rentan sabagai pemicu rusaknya kedaulatan dalam suatu negara.
Hal yang sama juga disampaikan koordinator aksi Gita Wijaya Kusuma,bahwa dinegara yang beasar ini tidak boleh ada yang menganggap dirinya superior karena sumber kebinekaan bangsa ini terletak pada keragaman etnis yang harus dijaga dan saling hormat menghormati dibawah norma-norma hukum yang adil dan beradab.
Kalu tidak bisa dijaga secara adil oleh hukum dinegeri ini maka capaian keharmonisan itu akan mengalami cacat permanen akibat prilaku oknum yang tidak menghormati perbedaan sehingga kondisi itu bisa memicu tindakan liar dari kelompok yang lain yang menjurus kepada gerakan yang sifatnya melawan ketidak adilan.
Seperti yang dilakukan stiven terhadap Tuan Guru Bajang, tampa pernah berfikir panjang tentang besarnya nilai keharmonisan dari perbedaan itu sendiri karena dengan satu kalimat saja seperti "dasar pribumi",itu akan membuat ketersinggunga bagi sebagian besar bangsa Indonesia.
Sehingga dalam sikapnya Gema NKRI Anti Rasis menekankan enam poin yang dianggap penting dalam menjaga kebinekaan dalam bernegara diantaranya 1. Menjunjung tinggi sikap toleransi antar RAS.
2.Menjaga keutuhan NKRI dari diskriminasi RAS.
3. Menolak tindakan dan pahan rasisme di negara Indonesia.
4. Menuntut peran negara untuk melindungi segenap warga negara dari tindakan rasis.
5. Meminta kepada para aparat POLRI menindak tegas pelaku RASIS.
6. Tegakkan hukum secara adil tampa keberpihakan.
Pernyataan sikap itu dirangkai dengan pembubuhan tandatangan oleh peserta aksi sekaligus menginformasikan kepada mereka jadwal aksi lanjutan yang akan dilakukan di kota mataram pada hari senin tanggal 16 april 2017 dengan rute,taman sangkareang menuju Mapolda NTB.(kim)
Dalam aksi damai yang tampa pengawalan dari pihak kepolisian tersebut terlihat berlangsung tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,karena massa aksi menggunakan terotoar pada sisi kanan dan kiri jalan sambil mendengarkan orasi dari para orator,sedangkan beberapa dari mereka sibuk membagikan lembaran nota pernyataan sikap kepada pengguna jalan.
Dalam kesempatan itu doktor Hirjan selaku dewan pakar dan pembantu rektor STKIP juga ikut ambil bagian dalam aksi tersebut dalam orasinya ia mengulas berdasarkan fakta sejarah peribumi yang sejak zaman kolonial sudah berupaya memupuk dan memlihara kearifan lokal yang begitu menghormati perbedaan suku agama dan etnis namun kondisi itu terkadang sering dicederai oleh kelompok atau individu yang tidak mengerti arti demokrasi yang sesungguhnya dan mengutuk keras tidakan keturunan bermata sipit yang diangapnya semakin berani melontarkan kata-kata berbau rasis terhadap peribumi
Sikap yang dibuat gema NKRI anti rasis ini diakuinya murni bukan karena hinaan terhadap seorang ulama besar NTB sekaligus sebagai orang nomor satu di NTB semata,namun tidakan rasis itu sangat tidak dibenarkan oleh aturan manapun karena dianggap rentan sabagai pemicu rusaknya kedaulatan dalam suatu negara.
Hal yang sama juga disampaikan koordinator aksi Gita Wijaya Kusuma,bahwa dinegara yang beasar ini tidak boleh ada yang menganggap dirinya superior karena sumber kebinekaan bangsa ini terletak pada keragaman etnis yang harus dijaga dan saling hormat menghormati dibawah norma-norma hukum yang adil dan beradab.
Kalu tidak bisa dijaga secara adil oleh hukum dinegeri ini maka capaian keharmonisan itu akan mengalami cacat permanen akibat prilaku oknum yang tidak menghormati perbedaan sehingga kondisi itu bisa memicu tindakan liar dari kelompok yang lain yang menjurus kepada gerakan yang sifatnya melawan ketidak adilan.
Seperti yang dilakukan stiven terhadap Tuan Guru Bajang, tampa pernah berfikir panjang tentang besarnya nilai keharmonisan dari perbedaan itu sendiri karena dengan satu kalimat saja seperti "dasar pribumi",itu akan membuat ketersinggunga bagi sebagian besar bangsa Indonesia.
Sehingga dalam sikapnya Gema NKRI Anti Rasis menekankan enam poin yang dianggap penting dalam menjaga kebinekaan dalam bernegara diantaranya 1. Menjunjung tinggi sikap toleransi antar RAS.
2.Menjaga keutuhan NKRI dari diskriminasi RAS.
3. Menolak tindakan dan pahan rasisme di negara Indonesia.
4. Menuntut peran negara untuk melindungi segenap warga negara dari tindakan rasis.
5. Meminta kepada para aparat POLRI menindak tegas pelaku RASIS.
6. Tegakkan hukum secara adil tampa keberpihakan.
Pernyataan sikap itu dirangkai dengan pembubuhan tandatangan oleh peserta aksi sekaligus menginformasikan kepada mereka jadwal aksi lanjutan yang akan dilakukan di kota mataram pada hari senin tanggal 16 april 2017 dengan rute,taman sangkareang menuju Mapolda NTB.(kim)