Tajuk Teropong Desa :
Home » , » Kades Pijot Terancam di Bui

Kades Pijot Terancam di Bui

Written by Unknown on Tuesday, May 31, 2016 | 10:26:00 AM

LOTIM,teropongdesa.com - Kepala Desa ( KADES ) Desa Pijot Abdurrahman,Kecamatan Keruak,Kabupaten Lombok Timur ( LOTIM ),Nusa Tenggara Barat ( NTB ),terancam di Bui, pasalnya belum lama ini kades yang bersitri dua tersebut dilaporkan salah seorang warganya karena dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) 2015.

Laporan yang dilakukan Muhsan warga Desa Pijot ke Kejaksaan Lombok Timur belum lama ini,diampingi ketua KNPI Lotim M.Taufik dan Ketua Aliansi Pemuda untuk Transafaransi Lombok Timur ( APT ) Muhyi Akbar ,

Saat itu,Kedatangan dirinya didampingi dua ketua lembaga tersebut ke Kejaksaan dengan membawa dokumen-dokumen program yang diyakininya telah dimainkan oleh oknum kades tersebut ,bahkan dirinya berani menuding kalu Kades Desa Pijot Abdurrahman telah merugikan negara cukup besar,"saya perkirakan,kerugian Negara yang di timbulkan oleh ulah pak Kades sekitar 300 juta."Paparnya,kepada teropongdesa.com,saat dihubungi by phone senin malam 30/05.

Menanggapi laporan terkait dirinya,Kades Pijot Abdurrahman saat ditemu dikantornya senin 30/05,menanggapi santai informasi terebut ,karena dirinya meyakini sudah bekerja sesuai dengan PTO program ( Petunjuk Tehnis Oprasional )yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah ( PemDa ) Lotim.

Dikatakannya juga, dirinya siap menghadapi proses hukum,karena bukti-bukti pelaksanaan program tahun anggaran 2015 akan dipersiapkan jika sewaktu-waktu dirinya dipanggil ke kejaksaan,"semua bukti-bukti pelaksanaan program tahun anggaran 2015 dalam bentuk dokumen,kami punya,jadi saya siap menghadapi laporan mereka."Tantangnya.

Selain mempersiapkan diri untuk pembuktian laporan yang dilakukan warganya di Kejaksaan nanti , Kades yang kerap dianggap kontrofersial oleh warganya tersebut juga mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik ke Polres Lombok Timur ,terhadap tidakan beberapa orang warganya tersebut, bila dugaan yang ditudingkan kepada dirinya tidak terbukti," sebelum saya diproses hukum,saya akan melaporkan mereka juga,ke Polres ,untuk pencemaran nama baik dan kasus-kasus lainya."Dengan nada mengancam.( Kim )

Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa