Tajuk Teropong Desa :
Home » , » RUPST Setujui M. Arif Wibowo Didampingi Sejumlah Direksi Baru Pimpin Garuda

RUPST Setujui M. Arif Wibowo Didampingi Sejumlah Direksi Baru Pimpin Garuda

Written by Unknown on Tuesday, April 19, 2016 | 10:12:00 PM

Jakarta, teropongdesa.com - RUPS Tahunan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menyetujui Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo untuk didampingi sejumlah anggota direksi baru guna melanjutkan dan mempercepat pertumbuhan positif dan ekspansi bisnis yang dilakukan perusahaan penerbangan milik Negara tersebut.

"Terima kasih untuk direksi sebelumnya yang sudah memberikan landasan yang kuat bagi Garuda Indonesia untuk bisa mencapai hasil seperti sekarang. Namun demikian, Manajemen merasa perlu untuk mengakselerasi bisnis di tengah situasi tekanan global seperti saat ini," kata M. Arif Wibowo selaku Dirut Garuda Indonesia di Gedung Garuda Indonesia, Jakarta, Jumat (15/4).

Sesuai keputusan RUPST tersebut, maka dilakukan pemberhentian direksi Garuda yaitu Handayani, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dan Heriyanto Agung Putra, serta pengangkatan beberapa direksi baru yang akan bertugas mendampingi Direktur Utama.

Maka susunan Direksi Garuda Indonesia sesuai hasil RUPST sebagai berikut :

1. M. Arif Wibowo (Direktur Utama)
2. Iwan Joeniarto (Direktur)
3. Novianto Herupratomo (Direktur)
4. Nicodemus Panarung Lampe (Direktur)
5. Sigit Muhartono (Direktur)
6. Helmi Imam Satriyono (Direktur)
7. Linggarsari Suharso (Direktur)
8. Agus Toni Soetiro (Direktur)

Sementara itu, susunan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tidak mengalami perubahan sebagai berikut :

1. Jusman Syafii Djamal (Komisaris Utama)
2. Hasan M. Soedibjono (Komisars Independen)
3. Isa Rachmatarwata (Komisaris)
4. Muzaffar Ismail (Komisaris)
5. Dony Oskaria (Komisaris)
6. Chairal tanjung (Komisaris)

RUPST hari ini dihadiri oleh pemegang 23.10.680.050 lembar saham atau 89,53 persen dari keseluruhan pemegang saham Garuda.

Dengan menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, maka RUPST Garuda telah menyetujui agenda rapat sebagai berikut:

1. Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2015 termasuk di dalam nya Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2015;
3. Penetapan Tantiem Tahun Buku 2015, Gaji/Honorarium berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2016;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2016 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2016;
5. Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka Pelaksanaan Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP);
6. Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum Saham Perdana dan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (HMETD);
7. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
8. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Komisaris mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan sehingga Perusahaan memperoleh laba bersih, perluasan jaringan dan peningkatan jumlah penumpang serta penghargaan internasional yang menempati posisi delapan maskapai terbaik dunia. (septiyan)
Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa