Tajuk Teropong Desa :
Home » , » Menunggu Keputusan Bupati Pedagang Harap-Harap Cemas

Menunggu Keputusan Bupati Pedagang Harap-Harap Cemas

Written by Unknown on Wednesday, November 25, 2015 | 9:12:00 AM

NTB,teropongdesa.com-Hak Guna Hangunan ( HGB ) untuk para pedagang pasar tradisional kecamatan Keruak,Kabupaten Lombok Timur,yang saat ini sedang mereka tempati,merasa cemas karena ada dugaan ruko-ruko dipasar tersebut akan digusur tidak lama lagi,pasalnya saat ini pasar tersebut sedang direnopasi,meski kontrak untuk HGB selama 20 tahun yang masih tersisa 7 tahun,dengan kondisi tersebut para pedagang meminta kepada Bupati Lombok Timur Ali Dahlan,membuat keputusan agar sisa kontrak tidak dihapus.

Rumor penghapusan sisa kontrak HGB yang membuat para pedagang harap-harap cemas tersebut,belum berani dijelaskan oleh Dinas terkait,dengan alasan masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah ,nasib yang daialami para pedagang pasar keruak tersebut ditanggapi serius oleh Abdul Muhid seorang anggota dewan Lombok Timur saat ditemui teropong desa belum lama ini.

“kalu pemda Lombok Timur menghapus sisa kontrak para pedagang yang tertuang dalam perjanjian HGB , berarti Pemerintah melakukan wanprestasi terhadap rakyatnya, megurangi hak-hak dari hukum perjanjian dengan para pedagang”.tegasnya.

Lanjutnya lagi, dalam isi perjanjian ,menurut Hukum,poin-poin yang tertuang didalam perjanjian tersebut harus disepakati dan di taati serta kedua belah pihak tidak dibawah tekanan dalam penandatanganan kotrak tersebut, Dalam perdata itu dikatakan, kedua belah pihak terikat dengan perjanjian maka berlakulah hukum perjanjian tersebut sesuai pasal 1320 dan 1338.

Dalam hal tersebut juga,tambahnya lagi,Ini perlu diperhatikan masalah komitmen antara Pemerintah dengan para pedagang megenai HGB-nya, seandainya ada kebijakan baru dikeluarkan, maka harus ada konpensasi yang tidak merugikan para pedagang.

Perhatian dari salah satu angota Dewan tersebut sangan dihargai oleh seorang tokoh pergerakan setempat,Sayadi,namun dirinya berharap,perhatian tersebut jangan hanya sebatas retorika , tapi dirinya menginginkan Anggota Dewan yang lain juga ikut peka dalam wujud yang nyata,dengan keadaan masyarakat yang dianggapnya  selalu tertindas.

“saya berterimaksih pada anggota Dewan tersebut , megenai perhatiannya dengan hak-hak para keluarga kami di Pasar keruak, akan tetapi jangan sebatas komentar saja, tapi tolong realisasinya paling utama”tutupnya.(bib)
Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa