Tajuk Teropong Desa :
Home » , » FRB:Segera Audit Dana Bansos dan Pembinaan Partai

FRB:Segera Audit Dana Bansos dan Pembinaan Partai

Written by Unknown on Sunday, November 15, 2015 | 8:27:00 AM

NTB,teropongdesa.com-"Dana Bansoos Anggota Dewan dan Dana pembinaan Paratai untuk wilayah Kabupaten Lombok Timur,harus segera di audit" ujar Eko Rahadi Ketua Forum Rakyat Bersatu saat ditemui teropong desa 14/11.

Pasalnya lanjutnya lagi,tahun-tahun sebelumnya,dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tersebut tidak pernah disentuh oleh tim audit ,dan disinyalir "ada dugaan kuat penyalah gunaan dana tersebut oleh pengurus-pengurus partai"pungkas, Eko

Tambahnya lagi ,diakui eko,Modus yang digunakan para anggota Dewan dalam memainkan dana bansos tersebut adalah,para anggota dewan menyarankan konstituennya mengajukan proposal ,setelah proposal di realisasi ,uang tersebut di bagi dua dengan anggota Dewan tersebut.

"Kalu dana pembinaan tersebut,kebanyakan yang bermaen adalah ketua partai dan bendahara"tuturnya.

Diceritakannya juga,terkait sudah di laporkannya ketua Partai Gerindra Lombok Timur yang diduga menyalah gunakan dana pembinaan partai tersebut lima bulan yang lalu ke Badan Ppemeriksa Keuangan ( BPKP )Provinsi namun sampai saat ini belum kejelasan meski sudah diserhakan dua alat bukti penyalah gunaan dana pembinaan partai tersebut.

Diharapkannya,kepastian Hukum REHMATIDAD ( Hukum adalah harga mati )dan para penegak hukum segera melakukan investigasi dan memperoses laporan tersebut.

"Laporan sudah lima bulan tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,jadi apa saya salah kalu saya menduga ada kesan pembiaran kasus tersebut oleh aparat"ujarnya.

Mirisnya lagi,disampaikannya,Dengan banyaknya kasus yang masuk ke meja pengak hukum,hanya 1% yang mampu diselesaikan,itupun kasus-kasus masyarakat kecil,

"makanya,jangan sampai Hukum ini terus saja tajam kebawah lalu tumpul keatas ,harus disadari oleh semua penegak Hukum bahwa uang yang disalah gunakan tersebut adalah uang rakyat,dan kalian (penegak hukum:red)di gaji dari uang rakyat ,bukan malah masyarakat kecil yang gampang mereka ( penegak hukum:red) jerat dengan Hukum tersebut "tutupnya.(Kim)

Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa