Teropongdesa.com - Suasana Muktamar ke-33 NU dalam agenda
Sidang Pleno pembahasan tata tertib berlangsung ricuh, Minggu (2/8/2015) malam.
Seorang peserta yang diketahui Ketua PWNU Kepulauan Riau (Kepri) diseret keluar
dari arena Muktamar oleh beberapa banser.Ini dipicu saat peserta dari Kepri tersebut menuding adanya praktik money politic di arena Muktamar NU untuk memuluskan AHWA (ahlul halli wal aqdi) dalam pemilihan Rois Aam PBNU.
Dia pun mengungkapkan bahwa sistem AHWA pertama kali disosialisasikan saat Pra Muktamar di Medan Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
"PCNU seluruhnya dari Kepri menolak AHWA. Kami menangkap seorang oknum yang membawa uang segepok dan akan diserahkan ke muktamirin. Kami ada barang buktinya dan kami amankan. Ini ada faktanya," tegasnya.
Sejurus kemudian, arena mendadak panas. Ini karena peserta barisan pendukung AHWA marah dan meminta Banser menyeret keluar yang bersangkutan. "Tangkap orang itu, dia sudah menuduh ulama dan kiai. Amankan dia, seret keluar," teriak pengurus PCNU Wajo, Sulsel Irham Nur.
Akibat ricuh itu, sidang pun diskors hingga Senin besok. Sidang yang berlangsung di Alun-alun Jombang, Jatim, Minggu (2/8/2015) memang berlangsung panas sejak awal.
Setelah itu sekitar pukul 23.19 WIB, pimpinan sidang pun mengambil keputusan bahwa sidang diskors hingga besok tanpa menyebut pukul berapa tepatnya. Pimpinan sidang dibawa ke luar arena sidang dengan pengawalan pasukan Banser.
Pasal pemilihan Rais Aam PBNU diatur dalam BAB VII pasal 19 yang berbunyi 'Pemilihan Rais Aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Pro kontra pasal ini membuat sidang berlangsung sengit. (Kim)