Kepala desa karang baru H. Zinul Arifin |
Teropongdesa.com Kantor desa merupakan
suatu tempat melakukan kegiatannya dan pengaduan yang terjadi pada permasalahan
yang ada didesa tersebut atapun hal-hal menyakut administrasi.
Lembaga
desa berperan dalam rangka ikut
memperlancar program-program pembangunan dimana penampungan dan penyaluran
aspirasi masyarakat bertujuan untuk pemupukan
rasa persatuan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh kesatuan desa.
Kemudian
peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat penyusunan
rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan
secara partisipatif serta swadaya gotong royong masyarakat, penggali potensi SDA
serta keserasian lingkungan hidup.
Dijelaskan
oleh kepala dusun Aik Lisung desa Karang Baru Abd Muin kepada Teropongdesa.com megatakan “ada pegelolaan wilayah sebelah tentang
gabungan kelompok tani yang menjadi rutinitas setiap bulan diadakan pertemuan
tempatnya di dusun Batu Rante, tetapi yang saya herankan megenai bantuan selalu
kekadusan yang lain yang dapat semestinya harus merata”
Padahal
tempat kami ini sangat sangat membutuhkan seperti kontraktor, wilayah kekadusan
yang kami pimpin tidak pernah tersentuh, terus megenai ini perlu diarahkan, dimana
tempat kekurangan kami sebagai kadus, tuturnya.
Kalau
dilihat tempat kami disisi lain, masih banyak lokasi yang cocok untuk lahan perternakan ini
perlu kami dibantu pihak pemerintah terkait.
Dijelaskan
oleh kepala desa Karang Baru Indok kecamatan Wanasaba Lotim, H. Zainul Arifin
ia menggungkapkan “ dalam urusan ini sudah kita berikan pegarahan, seharusnya
dari pihak masyarakat harus lebih aktif dalam mengupayakan apa yang harus dikembangkan”.
Permasalahan
didusun tidak tahu oleh kepala desa kalau tidak diusulkan maka setiap undangan
rapat di infokan tentang apa kekurangan yang ada dilingkungan dipimpin.