Tajuk Teropong Desa :
Home » , » Pimred WEEKLYLINE.NET Dipenjarakan

Pimred WEEKLYLINE.NET Dipenjarakan

Written by Unknown on Monday, May 18, 2015 | 8:36:00 AM

Sandro Wagak wartawan WEEKLYLINE.NET
    Saya hidup karena kata-kata, Saya bernapas dengan kata-kata,saya lahir dengan kata-kata dan saya matipun dg kata-kata pula. Ketika saya dipenjara dalam sel tahanan Polres Lembata karena kata-kata dan karna itu saya hidup dalam penjara seribu tahun sekalipun saya tetap berkata-kata. Saya tetap menulis. Saya mengawali tulisan saya ini dengan menceritakan tentang awal mula penangkapan saya bersama 12 orang Baopukang lainnya. Kami ditangkap tgl 15 April 2015 dan menjalani masa tahanan sejak tgl 16 april 2015. Kami dituduh dan dikenakan pasal tindak pidana, dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau menghasut orang melakukan suatu perbuatan. Kejadian itu terjadi pada tgl 05 April 2015, sekitar pukul 20.30 di Desa Jontona, Kec.Ileape Timur,Kab.Lembata-NTT. Kami dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 160,pasal 55 ayat 1 dan pasal 56 ayat 2 KUHP. Kami 13 orang baopukang yg ditangkap dan ditahan dengan pasal yang sama tersebut adalah : Patrisius Belemu(ketua dewan stasis t.mikhael baopukang),Niko Ake(kepala desa Jontona),saya sendiri (sandro wangak)wartawan suksesi Jawapos grup-Pemred weeklyline-net,Goris making(ketua partai golkar Ileape Timur), simon sili,Antonius boro,nikolaus lema,apolonius gigo, Rafael raya asan, laurensius lanang,jhon Himalaya,Eugenius guna,Vitus boli. Semua kami dikenakan pasal yang sama.









    Saya tidak merasa heran dan kaget dengan pertanyan Kasat Reskrim ini. Pasalnya, perintah penangkapan terhadap saya sudah pernah disampaikan oleh Kapolres Lembata Wresni. H.S. Nugroho sekira bulan Oktober atau Nopember 2014, ketika saya berhasil merekam pengakuan Gaspar Molan, salah satu saksi kunci pembunuhan Alm. Linus Notan. sayangnya, Gaspar Molan pun meninggal di sel Polres Lembata. Perintah penangkapn terhadap diri saya pada bulan Oktober-Nopember 2014 itu disampaikan Kapolres di hadapan Kasat Reskrim, saat itu Rahman Aba Mean Kapospol Ile Ape disaksikan Kades Jontona dan salah satu warga. Perintah itu disampaikan diruang Jabatan Kapolres. Mendengar informasi itu, saya lalu melakukan konfirmasi kepada Kapospol Ile Ape, dan jawaban yang saya dapat adalah, Kapolres meminta saya hadir diruangannya karena dia mau mengklarifikasi terkait rekaman itu. Saya menjawab rekaman itu untuk kepentingan pemberitaan saya.Perintah penangkapan itupun batal dilakukan.Saya terus bekerja dan menulis tentang kasus Linus Notan. Membantu pihak Kepolisian (Tim dari Polda NTT) untuk membongkar kasus Linus Notan dan berhasil menetapkan 5 Tersangka. Satu minggu sebelum 5 Tersangka Kasus Linus Notan ini ditangkap, saksi kunci Gaspar Molan meninggal dunia disel Polre Lembata. Tidak habis sampai disitu, awal April 2015 Suami Monika Kewa dan Kakak Kandung Sebastianus Seru yang bernama Elias Kasa ditemukan meninggal tidak wajar. Modus kematiannya sama dengan kematian Linus Notan. Monka Kewa dan Sebastianus Seru adalah saksi kunci Linus Notan.




    Kembali kekasus tanggal 5 April 2015. Hari itu adalah hari kemenangan. Hari minggu Paskah, umat dari Stasi lain datang untuk merayakan hari kemenangan yang dipusatkan di Stasi Baopukang. Umat dari 7 Stasi lain Separoki Waipukang berkumpul dalam suasana kemenangan. Sayangnya tercoreng dengan keributan yang bermula dari informasi pelemparan Gereja.Kronologis kejadian hari itu bermula dari aksi lompat pagar Gereja oleh Loys Halimaking (Ponakan Theodorus Ege keluarga para tersangka kasus Linus Notan). Loys melompat pagar Gereja sekitar pkl. 17.00 ada warga yang melihat. petang hari sekitar pkl 18.00 lewat, dua kali bunyi seng pastoran gereja seperti dilempar orang. Beberapa ibu-ibu yg bertugas memasak didapur pastoran takut dan pulang kerumah diantar oleh 2 orang pemuda. Dalam. Dalam perjalanan mereka bertemu dengan Benediktus Tulada (salah satu anak tersangka kasus Linus Notan) pulang dari menyuluh. Anehnya Benediktus Tulada membawa serta tombak.













Share this post :

Respon Anda Terhadap Berita Ini?

Komentar

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Anda

 
Copyright © 2016. Teropong Desa - All Rights Reserved
Facebook | Redaksi | Kontak Kami | Disclaimer | Iklan
Supported By BKL Media
Contact : Admin Teropong Desa