teropongdesa.com.Lotim-Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Selasa (5/4) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita mengamankan lima orang pemuda dan satu perempuan di bawah umur di salah satu rumah di wilayah Gereneng Timur.
Dalam pengamanan tersebut,selain amankan enam orang juga diamankan barang bukti tiga botol miras jenis tuak. “Keenam orang itu kita amankan karena ada dugaan mau pesta miras dan seks,” ungkap Kasi Penyuluhan SatpolPP Lotim Saidun, Selasa (5/4) pagi.
Dikatakan Saidun,pengamanan keenam pemuda-pemudi tersebut berdasarkan informasi masyarakat. “Info masyarakat kita langsung tindaklanjuti,” jelasnya.
Keenamnya langsung diamankan di kantor SatpolPP. “Mereka melanggar Perda 8 tentang miras dan melanggar Perda Nomor 7 tentang ketertiban umum,” jelasnya.
Lebih lanjut Saidun mengatakan, para orangtua pemuda-pemudi yang diamankan telah dihubungi. “Mereka akan kita bina. Bahkan, mereka telah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya..(kim)
Dalam pengamanan tersebut,selain amankan enam orang juga diamankan barang bukti tiga botol miras jenis tuak. “Keenam orang itu kita amankan karena ada dugaan mau pesta miras dan seks,” ungkap Kasi Penyuluhan SatpolPP Lotim Saidun, Selasa (5/4) pagi.
Dikatakan Saidun,pengamanan keenam pemuda-pemudi tersebut berdasarkan informasi masyarakat. “Info masyarakat kita langsung tindaklanjuti,” jelasnya.
Keenamnya langsung diamankan di kantor SatpolPP. “Mereka melanggar Perda 8 tentang miras dan melanggar Perda Nomor 7 tentang ketertiban umum,” jelasnya.
Lebih lanjut Saidun mengatakan, para orangtua pemuda-pemudi yang diamankan telah dihubungi. “Mereka akan kita bina. Bahkan, mereka telah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya..(kim)