teropongdesa.com,Lotim-Puluhan siswa SMAN 1 Selong yang mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini terancam berusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, aparat kepolisian mendapatkan laporan kaitan puluhan siswa siswi berkumpul di salah satu rumah warga diduga sedang berteransaksi kunci jawaban.
Dalam waktu dekat penyidik Polres Lombok Timur akan melakukan pemanggilan terhadap siswa siswi yang disinyalir terlibat dalam kegiatan yang tidak layak dicontoh tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemanggilan terhadap guru dan siswa mengenai kasus tersebut,” terang Kapolres Lotim AKBP Karsiman kepada pewarta saat Presscon 11/04.
Menurut dia, anak buahnya sedang mendalami kasus ini dengan terus menerus mengumpulkan bukti-bukti kuat mengenai kasus ini. Termasuk untuk menemukan siapa-siapa yang terlibat.
“Kita terus kumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan kasus jual beli kunci jawaban tersebut,” tandas Karsiman seraya mengatakan soal UN itu merupakan rahasia negara yang seharusnya tidak boleh dibocorkan karena sudah tentu sanksi pidana sudah menunggu kalau ditemukan ada yang membocorkan.
“Kita belum melakukan pemanggilan sebelumnya karena siswa masih UN takut terganggu,” lanjutnya.
Di tempat terpisah Kepala SMAN 1 Selong Abdurrahim saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menyerahkan permasalahan ini ke proses hukum yang sedang berjalan. Dengan tentunya siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita hargai proses hukum ini. Silakan kepada pihak kepolisian untuk bekerja mengungkap kasus ini,” terang Abdurrahim.(kim)
Dalam waktu dekat penyidik Polres Lombok Timur akan melakukan pemanggilan terhadap siswa siswi yang disinyalir terlibat dalam kegiatan yang tidak layak dicontoh tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemanggilan terhadap guru dan siswa mengenai kasus tersebut,” terang Kapolres Lotim AKBP Karsiman kepada pewarta saat Presscon 11/04.
Menurut dia, anak buahnya sedang mendalami kasus ini dengan terus menerus mengumpulkan bukti-bukti kuat mengenai kasus ini. Termasuk untuk menemukan siapa-siapa yang terlibat.
“Kita terus kumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan kasus jual beli kunci jawaban tersebut,” tandas Karsiman seraya mengatakan soal UN itu merupakan rahasia negara yang seharusnya tidak boleh dibocorkan karena sudah tentu sanksi pidana sudah menunggu kalau ditemukan ada yang membocorkan.
“Kita belum melakukan pemanggilan sebelumnya karena siswa masih UN takut terganggu,” lanjutnya.
Di tempat terpisah Kepala SMAN 1 Selong Abdurrahim saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menyerahkan permasalahan ini ke proses hukum yang sedang berjalan. Dengan tentunya siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita hargai proses hukum ini. Silakan kepada pihak kepolisian untuk bekerja mengungkap kasus ini,” terang Abdurrahim.(kim)