teropongdesa.com,Jakarta-Berbagai program terus ditingkatkan seiring keberhasilan transmigrasi dalam mempercepat pemerataan pembangunan daerah. Hal ini mendorong optimisme masyarakat dan jajaran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk terus untuk meningkatkan kualitas permukiman transmigrasi (Kimtrans). “Ya, untuk menjamin keberlanjutan dan mengakselerasi pengembangan Kimtrans, kami secara khusus menugaskan tenaga pendamping lapangan. Mereka bersama petugas Kimtrans membantu menumbuhkan kelembagaan ekonomi, sosial budaya, dan pemeliharaan sarana prasarana yang ada,” ujar Roosari Tyas Wardani, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKT) di Jakarta, belum lama ini.
Sementara itu, Arif Pribadi, Direktur Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi, yang ditemui secara terpisah menjelaskan bahwa tahun 2016 ini pihaknya telah menyeleksi 856 pelamar dari seluruh Indonesia. Ada 222 pelamar yang memenuhi syarat, dan 634 pelamar tidak memenuhi persyaratan. “Setelah melalui seleksi ketat, diperoleh 34 orang. Pelamar tersebut berasal dari lingkungan kampus, organisasi kemasyarakatan transmigrasi, dan para pelamar umum dan bahkan bergelar sarjana S1 dan S2. Ini artinya sekaligus dapat memberikan kesempatan kerja bagi putra putri bangsa,” ungkapnya.
“Kami memang ketat melakukan seleksi. Karena selama setahun mereka harus tinggal di lokasi. Jadi, mereka yang terpilih harus benar-benar siap tinggal di kimtrans bersama warga transmigran,” jelas Arif.
Untuk mendapatkan pendamping yang memenuhi syarat tersebut, sebut Arif, pihaknya melibatkan tenaga ahli independen yang paham kondisi kimtrans. Perlu diketahui, pada tahun 2016 ini terdapat 34 permukiman transmigrasi, penempatan antara T+2 dan T+3 yang tersebar di 28 kabupaten dan 14 Provinsi. Lokasi tersebut diperlukan tenaga pendamping yang berpengalaman dan bersedia menetap di lokasi transmigrasi.
Selesai pembekalan yang terlaksana pada 22-26 Februari lalu, pendamping diberangkatkan menuju lokasi tugas masing-masing. Tugas pendamping membantu Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT), dengan kontrak kerja selama 1 tahun. Tugas para pendamping kimtrans dimulai tanggal 1 Maret 2016 hingga Februari 2017. (Rep: Sundari)