Teropongdesa.com-Front
Rakyat Bersatu ( FRB ) Lombok Timur Muhyi Abidin Melaporkan H.Lalu Mujmal Faris
anggota dewan Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)Lombok Timur sekaligus ketua
kelompok peternak "Ambal ke Ambal" Kecamatan Peringgasela ,ke Polres
Lombok Timur ,krena diduga bantuan sosial ( BANSOS ) 50 ekor sapi yang
diperolehnya 2012 - 2013 dari Dinas Peternakan dan Pertanian Lombok
Timur,diduga menggnakan lembaga abal-abal.
Muhyi membeberkan,dari temuannya dilapangan,bahwa sapi yang diperoleh Mujmal dari
Dinas Peternakan dan Pertanian Lombok Timur tersebut tidak jelas keberadaannya,
Lanjutnya lagi,Dianggap keberadaan sapi tersebut tidak jelas ,sehingga masyarakat
mengadukan hal tersebut kepada kami ,"Temuan kami Ini berdasarkan
pengaduan dari masyarakat,jadi bukan kita sengaja mencari kesalahan Haji
Mujmal",tuturnya.
Muhyi menerangkan, laporan yang diajukan FRB ke Polres Lombok Timur tersebut sudah
dilengkapi dengan satu alat bukti dokumen pencairan bantuan dari Dinas
Peternakan dan Pertanian dan diyakini mampu menjerat mujmal,dan dikatakannya
juga,kasus tersebut akan selalu dikawal sampai tuntas.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,bila perlu kami akan aksi bila kasus ini
diabaikan".pungkasnya.
Saat dikonfirmasi terkait laporan Front Rakyat Bersatu tersebut,mujmal
membantahnya,karena merasa tidak pernah menerima bantuan 50 ekor sapi pada
tahun 2012 - 2013 sesuai laporan yang dilakukan FRB terhadap dirinya,
Namun diakuinya sumbangan 50 ekor sapi tersebut diterima kelompoknya "ambal ke
ambal" pada tahun 2008,dan keberadaan sapi-sapi tersebut masih ada sampai
sekarang dan data nama-nama penerima tersebut masih di simpannya.
"Laporan itu tetap akan saya hadapi tapi Gimana saya akan mengakui menerima sumbangan
pada tahun 2012 - 2013 seperti laporan itu ,kalu 2008 baru benar dan saat itu
Ali Bin Dahlan jadi bupatinya".tuturnya.(Kim)