Lembaga Mampu Hearing Di DPRD Lotim |
Teropongdesa.com Sering kita mendengar dijadikan sebuah filosofi “perempuan adalah tiang
negara” kalau tiang rusak pasti kacau yang lain tidak terjadi sebuah bagunan,
untuk itu mereka sama-sama membagun berikan posisi sesuai fungsi masing masing,
jangan dicampur aduk antara pekerjaan masing-masing supaya tidak tumpang tindih
kecuali ada kaitan dengan itu yang bisa saling memasuki menjadi kuat, bisa
digambarkan membedakan antara karir dengan urusan rumah tangga.
Sekarang perempuan dilihat baik informasi dimedia sosial maupun
dengan kenyataan yang ada perempuan sering terpojokkan diantaranya yang menjadi
kasus KDRT, modus perkosaan ditakuti akan dilaporkan kepolisian.
Dari kearifan lokal perempuan didiskrimisasi kebanyakan segi adat, budaya, seperti jarang yang menjadi pemimpin mempunyai posisi jadi kepala desa contohnya, terutama di Lombok Timur ini yang duduk diparlemen cuma
dua orang, sebenarnya
para perempuan terus saling dukung dengan melalui
pendekatan agama, organisasi, lembaga lainnya perempuan seharusnya ikut
berperan megambil keputusan keputusan.
Dalam catatan Lembaga Mampu melalui Triayati
megatakan “dilombok angka kawin cerai, pernikahan usia dini dan kasus TKI
masih tinggi, lalu dalam modus perkosaan,
ditakut-takuti nanti akan dilaporkan kepolisi penyebab awal kasus
pernikahan dibawah umur”.
Untuk membantu korban ada undang-undang perlindungan anak pelayanan tempatnya P2TP2A dalam
laporan sudah terdaftar 240 kasus, anak putus sekolah sudah dilakukan
pendampingan murid harus mempunyai kesempatan wajib
belajar, ungkap Tris.
Menurut keterangan Nurjannah kepada Teropongdesa.com pada tanggal 18 juni 2015 selaku Kordinator
Program Lembaga Mampu sudah kami temukan dilokakarya tingkat desa katanya, megenai laporan
permasalahan tentang dunia pendidikan, sudah diprogramkan restorasinya murid berprestasi, anak
putus sekolah bagaimana diupayakan bisa mendapatkan pendidikan yang layak
seperti temennya yang lain kita bantu.
Lalu masalah tersebut sudah tujuh tahun di DPR Raperda Pendidikan belum
diparipurnakan keluhnya, nanti dalam
hearing sudah ditentukan waktunya kita mengusulkan yang akan dibahas seperti
HAM, Gender, dan kemiskinan dihadiri komisi I, Fraksi, Banleg, undangan dari
luar Dikpora,
NGO, para kepala sekolah,
dengan harapan Nurjannah sebagai kordinator program di NTB nanti Raperda di-paripurnakan.
(Habib)